Bangka Barat, Atensi Publik,-
Laka tambang di penambangan ilegal pada perkebunan HGU Milik PT GSBL pada selasa (07/05) lalu, Kembali dipertanyakan masyarakat. Kamis, 23/05/2024
Hal ini setelah Penanganan laka tambang yang dilakukan oleh Polres Bangka Barat hingga kini belum menemui titik terang, terkesan mandeg serta menjadi atensi dan pertanyaan publik
Salah satu Praktisi Hukum dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI) Suhendar SH MM kembali mempertanyakan penanganan perkara yang telah menewaskan satu orang penambang ini.
Laka Tambang, apalagi pada tambang ilegal di dalam wilayah Perkebunan HGU PT GSBL harusnya bisa segera diselesaikan oleh Polres Bangka Barat.
Objeknya jelas, perkaranya jelas, lokusnya juga jelas harusnya tak sesulit ini. ujarnya
Masih dilanjutkan oleh Praktisi Hukum LHI ini dengan pertanyaan-pertanyaan yang seharusnya mudah untuk dijawab
Kenapa ini bisa terjadi, apalagi lokusnya ada di dalam legalitas HGU PT GSBL. kok bisa terjadi?
Hak Guna Usaha PT GSBL adalah berupa perkebunan kok malah jadi Tambang??? apakah ada keterlibatan PT GSBL dalam penambangan ini?
Kalo tidak ada keterlibatan kenapa ada pembiaran aktifitas ini? apakah ada asas manfaat yang diterima PT GSBL? Tanya Suhendar
Suhendar SH MM pun mengatakan bahwa sejatinya Polres Bangka Barat musti peka dan memanggil serta meminta keterangan pihak penanggung jawab PT GSBL.
Wajar dong, jika penanggung jawab PT GSBL dipanggil dan diperiksa karena mereka si pemilik HGU.
Pertnyaannya, apakah sudahkah Polres Bangka Barat memanggil dan memeriksa saksi2 serta PT GSBL???
Gimana mau selesai, diperiksa aj gk?? sindir Suhendar.
Seperti diketahui Dalam kecelakaan tambang ini, tiga orang menjadi korban dan satu diantaranya dikabarkan meninggal dunia.
Korban meninggal dunia berinisial MA, diduga berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel).
Polres Bangka Barat, melalui Kasatreskrim AKP Ecky Widi Prawira pernah mengatakan kepada media ini bahwa perkara laka tambang ini masih dalam proses Penyelidikan pihaknya.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, kita tunggu beberapa hari kedepan perkembangannya,” ujarnya (11/05)
Saat itu Kasat Reskrim Polres Bangka Barat juga menambahkan, bahwa pihak kepolisian sudah melaksanakan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti (BB) serta akan memanggil dan memeriksa PT GSBL
Jelas, PT GSBL pasti kita undang untuk memberikan keterangan.
Saat ini Sudah ada beberapa , sebagian ada yg mengantar jenazah, masih dalam keadaan duka, kemudian 2 orang masih perawatan apabila sudah membaik akan kita periksa juga. Tandas AKP Ecky
Terbaru ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat enggan memberikam tanggapan terkait kelanjutan perkara ini dan melemparkan perihal ini ke KBO Reskrim Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso
Sedangkan kepada team media, KBO Polres Bangka Barat hanya mengatakan bahwa perkara ini lagi dalam penyelidikan tanpa merinci sudah sejauh mana penanganan perkara ini
Masih Tahap Penyelidikan pak ujarnya singkat
Sedangkan ketika ditanya siapa saja yang sudah diperiksa dan terkait dugaan keterlibatan PT GSBL, KBO Reskrim Polres Bangka Barat ini diam.
Seperti diketahui, dunia pertambangan Timah di Kabupaten Bangka Barat kembali berduka, setelah adanya laka tambang yang menyeret 3 Korban dan menewaskan satu korban jiwa di lokasi tambang ilegal pada kawasan HGU PT GSBL, tepatnya didalam Perkebunan Blok F.29 Desa Belo Laut
Kini perkara ini terkesan dingin, mandeg dan tanpa adanya kejelasan lebih lanjut.
(Red)