ATENSIPUBLIK.COM-Mesuji, – Dugaan korupsi dalam pembagian dana publik di Kabupaten Mesuji tahun 2024 mencuat ke permukaan. Beberapa Kepala Desa di wilayah tersebut diduga melakukan praktik korupsi dengan membagikan dana secara tidak transparan dan diskriminatif.
Menurut sumber yang dekat dengan pemerintah setempat, dana yang diberikan kepada wartawan tidak sesuai dengan yang sudah MOU ke desa. Beberapa wartawan mengeluh bahwa pembagian dana tersebut tidak merata dan cenderung memilih-milih.
“Dana yang diberikan tidak sesuai dengan yang sudah melakukan MOU Kami merasa bahwa pembagian dana tersebut tidak transparan dan tidak adil,” kata salah satu kabiro.
Terbit nya pemberitaan ini Inspektorat Kabupaten Mesuji harus memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi ini. ” APH agar melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan untuk mengetahui kebenaran dugaan korupsi ini,” kata Kebiri Kabupaten Mesuji.26/12/2024.
Harapan kami Pemerintah Kabupaten Mesuji harus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku korupsi dan memastikan bahwa dana publik digunakan secara efektif dan efisien.