Berperan Aktiv, Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Kegiatan Rekonsilitasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta BMN

  • Bagikan

BanjarmasinATENSI PUBLIK, –

Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan ikuti secara virtual pembukaan kegiatan Rekonsilitasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2024 tingkat Kantor Wilayah, Selasa (4/2/2025).

Ketua Tim Umum dan BMN, Manisa Susanti, didampingi Anggota, Nurbaiti, simak kegiatan yang dibuka Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta.

“Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan sinergi kita bersama dan menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan bahwa proses transisi kementerian tidak mengganggu kualitas tata kelola keuangan dan barang milik negara. Akurasi dan keandalan data laporan keuangan dan BMN tetap terjaga, sekaligus mencerminkan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Konsolidasi laporan keuangan tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” urai Nico.

Pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dapat berdampak pada kerugian Negara yang berpotensi menjadi temuan pemeriksaan BPK RI. Oleh karena itu, rekonsiliasi ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki kesalahan, menemukan ketidaksesuaian, dan memperbaiki data laporan keuangan dan BMN.

Nico berharap kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas data laporan keuangan dan BMN seluruh satuan kerja sehingga dapat mendukung kelancaran proses transisi dan likuidasi yang akan dilaksanakan atas aset dan kewajiban, serta melalui kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-16 kali dari BPK RI.

Sementara itu, Manisa Susanti, menurutkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari terwujudnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan BMN, serta menghasilkan dampak yang positif pada proses transisi pada Kementerian Hukum dan HAM, khususnya bagi Kanwil Ditjenpas Kalsel.

“Rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan BMN ini sangat penting untuk memastikan transaksi keuangan dan pelaporan aset tahun 2024 sesuai kebijakan akuntansi, tercatat akurat, dan tepat waktu untuk kelancaran konsolidasi dan lainnya,” pungkasnya, singkat.

(arb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *