Editor : Samsul Hidayat
Jakarta, Atensipublik.com,-
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghadiri kegiatan Konfrensi Pers Bersama Pengungkapan Jaringan Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) (7/2) Konfrensi pers ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN, Komjen Pol Martinus Hukom.
“Kejahatan narkoba merupakan kejahatan kemanusian. Negara perlu hadir dalam mencegah dan memberantas tindak pidana narkotika” ungkap Komjen Pol Martinus Hukom.
Menurut Kepala BNN ini merupakan salah satu upaya menghadapi tindak pidana tersebut BNN tidak dapat bekerja sendiri, perlu kerja sama dan kolaborasi dengan stakeholder terkait.
“Keberhasilan pengungkapan ini, tidak lepas dari partisipasi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Komjen Pol Martinus Hukom.
Dalam pengungkapan jaringan ini BNN memusnahkan barang bukti antara lain 27.108,05 gram sabu-sabu dan 3.866 gram daun kering cathinone. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan 4 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang.
Dalam hal itu dikatakan Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri PPATK, Brigjen Pol Moh Irhamni S.IK., M.H., M.Han, PPATK akan terus mendukung dan mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh BNN.
“PPATK terus berkomitmen untuk menelusuri aliran asset hasil peredaran narkotika ini,” kata Brigjen Pol Moh Irhamni S.IK., M.H., M.Han.
Masih dikatakan Brigjen Pol Moh Irhamni S.IK., M.H., M.Han kedepannya PPATK bersama BNN dan Stakeholder terkait lainnya.
“Meningkatkan kerja sama dan strategi untuk dapat mengungkap TPPU dari tindak pidana narkotika,” ucap Brigjen Pol Moh Irhamni S.IK., M.H., M.Han.
Terlihat dalam Konferensi Pers ini dihadiri oleh PPATK, Direktorat Narkoba Polri, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kepala KPU Bea dan Cukai Batam, Kejaksaan Agung dan Drug Enforcement Administration (DEA).
Sumber : Pres Release












