Ketua Tim Pemenangan Bersanding : Masyarakat Sudah Mengetahui Faktor Terjadinya Pemilihan Suara Ulang di Desa Sinar Manik

  • Bagikan

Penulis : Samsul Hidayat 

Bangka Barat, Atensipublik.com,-

Baru baru ini masyarakat Bangka Barat khususnya Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus terjadi Pemilihan Suara Ulang ( PSU) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi ( MK).

Ketua tim pemenangan Pasangan Bersanding H. Sukirman – Bong Ming Ming, Samsir mengatakan sejauh ini Pasangan Bersanding sudah banyak mencapai keberhasilan dan merealisasikan program yang pro rakyat.

“Tentunya pasangan bersanding ini sudah memberikan bukti apa yang sudah kita lakukan selama memerintah pada periode pertama,” kata Samsir, Rabu (12/3/2025).

Menurut pria yang akrab disapa mang sir ini, itu adalah hal yang menyadari masyarakat karena banyak hal yang mesti diteruskan.

“Kita merealisasikan apa sudah kita janjikan kepada masyarakat, pertama seperti BPJS gratis, ini merupakan bukti yang mesti dilanjutkan,” ujar Samsir.

Dikatakan Samsir masyarakat sudah mengetahui apa alasannya terjadi Pemilihan Suara Ulang tentunya masyarakat bisa menilai dengan jeli.

“Kami telah melakukan diskusi kepada masyarakat, sebagian masyarakat sudah mengetahui hal itu, dan memberikan pemahaman apa alasan Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang,” ucap Samsir.

Masih dikatakan Samsir Pemilihan Suara Ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat akan diadakan pada 22 Maret 2025 di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

“Seperti kita ketahui terjadinya PSU ada 4 TPS di Desa Sinar Manik,” tutup Samsir.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *