Sumedang. ATENSI PUBLIK –
SMPN 1 Cimalaka Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang, diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli) sebesar 200 ribu /Siswa untuk biaya perpisahan dan ujian sekolah.
Padahal, sebelumnya Gubernur Jawa Barat yang sering disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) mengeluarkan larangan bagi pihak sekolah baik tingkat TK, SD, SMP, SMA / SMK sederajat, untuk tidak melakukan Study Tour, menjual LKS, seragam sekolah, lakukan perpisahan dan kegiatan lain yang memberatkan bagi orang tua siswa. Alih -Alih menuruti semua himbauan tersebut diduga SMPN 1 Cimalaka, justru mengabaikan semua peraturan gubernur jabar dengan tanpa rasa takut.
Awak media mendapat laporan terkait adanya dugaan pungli tersebut dari salah seorang komite yang tidak mau identitasnya diungkap,”
pak coba di cek ke sekolah ada pungutan 200 ribu buat perpisahan”, terang narasumber .
Saat awak media meminta klarifikasi terkait laporan tersebut, selaku kepala Sekolah, Dedi via telepon Selular membantah tidak ada pungutan , dan saya benar” tidak tahu. Jawabnya.
Menurut informasinya apakah benar bahwa pengelolaanya itu oleh para orang tua/ ibu” orang tua murid, hal ini patut di luruskan.
Yang menjadi sorotan awak media adalah jumlah pungutan yang katanya di kelola oleh Sekolah sekitar 145 ribu, sedangkan yang dikelola oleh siswa 55 ribu ujar salah satu sumber, dengan rincian yang katanya untuk sewa Damkar ?.
R. Farizha