Kejaksaan Agung Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi Kemendikbud Ristek TA 2019-2023

  • Bagikan

Jakarta atensipublik.com – Di tengah gelegar pidato Presiden Prabowo Subianto soal pemberantasan korupsi, muncul satu lagi kasus dugaan mega korupsi di organ pemerintah yang disinyalir terjadi saat Kemendikbud Ristek diemban oleh Nadiem Makarim.

Dalam rilisnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi penyidikan.

Kasus ini mencakup proyek pengadaan laptop Chromebook senilai hampir Rp10 triliun dalam program digitalisasi pendidikan tahun anggaran 2019–2023.

“Bahwa benar jajaran Jampidsus ya melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara, meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dikutip merdekacom, Senin 26 Mei 2025.

Perlu diketahui, Pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023 ini pada saat diluncurkan sudah mengundang beragam reaksi. Mengingat letak geografis negara kita yang berbentuk kepulauan, ditambah sebaran sekolah-sekolah mulai jenjang SD sampai SMA yang tak melulu punya level sama. Masih banyak segmen lain yang pantas untuk dapat prioritas. Perbaikan gedung sekolah misalnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Wikan Sakarinto mengatakan, enam produsen yang akan dilibatkan untuk produksi laptop lokal antara lain Advan, Axioo, Evercross, SPC, TSMID dan Zyrex. Keenam produsen itu akan memproduksi ratusan ribu laptop hingga 2022.

Sedangkan untuk pengadaan laptop lokal, pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp 3,7 triliun. Anggaran tersebut berasal dari dua sumber yakni pemerintah pusat sebesar Rp 1,3 triliun, kemudian pemerintah daerah Rp 2,4 triliun melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara itu, kalau saja kita mau lebih merinci lagi bagaimana mekanisme proyek ini berjalan di daerah-daerah, misalnya di kotamadya Pangkalpinang. Disebutkan dalam laporan pendapatan daerah Kota Pangkalpinang pada tahun 2020, realisasi DAK tercapai sebesar Rp 648 miliar dari target Rp 651 miliar. Jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Pemkot Pangkalpinang pada tahun 2020 adalah Rp 648 miliar.

Sayangnya, ketika media atensipublik coba menggali informasi lebih lanjut melalui kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Pemkot Pangkalpinang terkait apakah Pangkalpinang mendapatkan pagu anggaran terkait Proyek Pengadaan Digitalisasi TA 2019-2023 yang kemudian saat ini menjadi bidikan Kejaksaan Agung RI, Erwandy, SE, MM belum maksimal merespon draft konfirmasi awak media.

Berpindah ke database lainnya, bahwa sama-sama diketahui Kemendikbud Ristek telah mengalokasikan anggaran Rp 1,3 triliun untuk membantu kebutuhan TIK 12.674 sekolah yang terdiri dari 189.840 laptop, 12.674 access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor, dan 45 speaker. Enam penyedia juga telah menyebut menerima pesanan dari Kemendikbud Ristek. PT Zyrexindo Mandiri Buana bahkan menyebut jumlah pesanan tersebut, yaitu 165 ribu unit laptop senilai Rp 700 miliar untuk 8.000 sekolah yang pengirimannya ditargetkan rampung sebelum Desember 2021.(LH/berbagai sumber)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *