Pasaman, ATENSI PUBLIK, –
Pembangunan SMPN 4 Tigo Nagari Kabupaten Pasaman Diduga tidak sesuai Volume Pekerjaan dan jadi sorotan Publik salah satu datang lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas LSM P2NAPAS
Ketua Umum LSM P2NAPAS Ahmad Husein ketika dikonfirmasi lewat saluran telepon WhatsApp (10/6) mengatakan bahwa pekerjaan tersebut Diduga tidak sesuai Volume Pekerjaan dan kami telah mempertanyakan hal pada Pemda Pasaman, kenapa Pemda pasaman menerima Aset Pembangunan SMPN 4 Tigo Nagari Diduga tidak sesuai Volume Pekerjaan.
” Kami telah menyurati Bupati Pasaman melalui Dinas Pendidikan, terkait Pembangunan SMPN 4 Pasaman yang diduga tidak sesuai volume pekerjaan ” katanya.
Diketahui Pekerjaan Pembangunan SMPN 4 Tigo Nagari dilaksanakan oleh PT AK sesuai surat perjanjian kerja Nomor 08/APBD-FISIK/SMP/SARPRAS/DISDIK-PAS/2024 tanggal 9 Agustus 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.911.753.828,00 (Termasuk PPN).
Dalam pelaksanaannya kontrak mengalami perubahan tambah kurang kuantitas pekerjaan namun tidak mengubah nilai kontrak dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan melalui Adendum Nomor 08.a/Add.I/APBD FISIK/SARPRAS/DISDIK-PAS/2024 tanggal 16 Agustus 2024 dengan nilai sebesar Rp1.911.753.828,00.
Pekerjaan dinyatakan selesai sesuai Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) Nomor 72/BA-PHO/APBD/SARPRAS-DISDIK/PAS-2024 tanggal 19 Desember 2024.
Realisasi pembayaran atas pekerjaan telah mencapai 100% atau sebesar Rp366.418.580,00 dengan rincian sebagai berikut.
Hasil Audit BPK atas pengujian terhadap dokumen pengadaan, dokumen kontrak termasuk di dalamnya addendum/Contract Change Order (CCO), shop drawing, asbuilt drawing, actual check/back up volume, dan dokumen pembayaran diketahui terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume. dengan rincian pada Lampiran 8.
Bupati Pasaman Welly Suheri ketika dikonfirmasi lewat saluran telepon seluler WhatsApp terkait kekurangan volume pekerjaan pembangunan SMPN 4 Tigo Nagari, Bupati Pasaman tidak membantah namun belum menanggapi pertanyaan awak media.
Oloan Harahap