PASAMAN, Atensipublik.com —
Aktivitas penambangan emas ilegal di aliran Sungai Sibinail, Nagari Lubuak Layang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, terus berlangsung secara terbuka meskipun sudah berulang kali menjadi sorotan media.
Kegiatan ilegal tersebut berlangsung tanpa hambatan, bahkan ekskavator terlihat beroperasi leluasa di pinggir Jalan Raya Lintas Sumatera. Tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum memunculkan dugaan kuat adanya backing dari pihak berpengaruh di balik operasi tambang yang merusak lingkungan ini.
Menurut WS, salah seorang warga setempat, para pelaku tambang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga disebut memiliki jaringan kuat yang membuat mereka seolah kebal hukum.
> “Haji Amir yang sudah lama dikenal di wilayah ini diduga menjadi aktor utama tambang ilegal ini. Mereka beroperasi di lokasi strategis dan terang-terangan, seolah tak tersentuh hukum,” ujar WS.
Warga menyoroti dampak serius dari aktivitas tersebut. Air Sungai Sibinail yang sebelumnya jernih kini berubah keruh, mengganggu kebutuhan sehari-hari masyarakat seperti mandi, mencuci, bahkan berdampak pada mata pencaharian nelayan lokal. Kerusakan lingkungan dan ekosistem pun kian mengkhawatirkan.
> “Sudah berkali-kali diberitakan media, tapi penegak hukum seperti pura-pura tak tahu. Para pelaku tampak merasa aman karena memiliki jaringan perlindungan,” tambahnya.
Kritik publik pun kian keras, apalagi muncul dugaan bahwa oknum aparat yang seharusnya menindak malah enggan mengambil tindakan tegas. Sumber dari lingkungan pemerintahan bahkan menyebutkan adanya tokoh kuat yang menjadi beking utama operasi tambang ilegal tersebut.
> “Sungguh ironis, pelaku perusakan lingkungan bisa bebas beraksi. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum,” ujar warga lainnya dengan nada geram.
Masyarakat Nagari Lubuak Layang dan sekitarnya kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Mereka menuntut agar tambang ilegal di Sungai Sibinail dihentikan, dan para pelaku—baik pelaksana lapangan maupun jaringan pendukung—diproses sesuai hukum.
> “Jangan tunggu sampai ada konflik baru jadi viral, seperti kasus terbunuhnya Kasat Reskrim oleh polisi yang membekingi tambang emas,” ujar YN, warga sekitar.
Menurutnya, dalam situasi seperti ini, transparansi dan keadilan adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai langkah konkret yang akan diambil. Namun tekanan publik terus meningkat, menuntut keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu demi melindungi lingkungan dan kesejahteraan warga Pasaman.
(Olo