Pasaman, ATENSI PUBLIK, –
Suasana dini hari yang biasanya tenang di tepi Sungai Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, tiba-tiba berubah mencekam. Di balik gelapnya malam, deru mesin alat berat terdengar samar, menandakan aktivitas yang tak lazim. Tepat pukul 02.00 WIB, suara itu tak lagi hanya milik para pelaku. Tim Penegakan Hukum Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat sudah mengintai sejak jauh sebelum fajar.
Dipimpin oleh Kompol Gusdi, SH, tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumbar, Polres Pasaman, dan Polsek Rao menyergap lokasi penambangan emas ilegal yang menggunakan excavator di pinggir sungai. Hasilnya: dua pria langsung dibekuk—seorang operator dan seorang helper alat berat.
Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti penting:
- 1 unit excavator SDLG E6210F warna kuning
- 1 lembar karpet penyaring emas sintetis berwarna hijau
Alat berat itu langsung diamankan ke Polsek Lubuk Sikaping, sementara kedua pelaku dibawa ke Mapolda Sumbar untuk diperiksa secara intensif.
Operasi ini bukan yang pertama. Namun, keberanian para pelaku untuk tetap beroperasi secara terang-terangan di aliran sung
Oloan harahap