LSM P2NAPAS, Soroti Proyek Gedung IDT RSUD Padang Panjang: Perlu Tata Kelola yang Lebih Solid

  • Bagikan

Padang Panjang, ATENSI PUBLIK, –

Pembangunan Gedung Instalasi Diagnostik Terpadu (IDT) di RSUD Kota Padang Panjang kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (LSM P2NAPAS) mempertanyakan efektivitas pelaksanaan proyek bernilai Rp11,8 miliar tersebut yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati dinas terkait guna meminta klarifikasi atas sejumlah temuan lapangan.

“Benar, kami telah menyurati dinas tersebut untuk mempertanyakan berbagai indikator capaian dan kesesuaian proyek terhadap target awal,” ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (23/6).

Evaluasi LSM P2NAPAS: Tiga Titik Kritis Pembangunan Gedung IDT

1. Serapan Anggaran Tidak Optimal

Hingga akhir 2024, proyek hanya mencatat progres 70%, mengakibatkan tahap akhir pencairan dana sebesar Rp1,85 miliar tidak bisa direalisasikan. Hal ini mendorong adanya adendum kelima yang menurunkan total nilai proyek menjadi Rp9,97 miliar, dengan sejumlah item penting — termasuk pengadaan meja laboratorium — batal dilaksanakan.

> CEO Insight: Penyesuaian nilai proyek seharusnya diiringi justifikasi teknis yang kuat agar akuntabilitas anggaran dan kualitas layanan tetap terjaga. Kegagalan menyerap dana publik secara maksimal bisa berdampak pada pelayanan jangka panjang.

2. Denda Keterlambatan Belum Dikenakan

Data terakhir menunjukkan keterlambatan pelaksanaan minimal 124 hari dengan progres fisik mencapai 72,85% per April 2025. Namun, belum ada penerapan denda keterlambatan yang secara kontraktual diperkirakan minimal mencapai Rp1,11 miliar.

> Catatan Strategis: Penegakan kontrak adalah fondasi tata kelola proyek. Konsistensi dalam mengenakan sanksi dapat mendorong disiplin kerja dan memperkuat kredibilitas manajemen proyek di mata pemangku kepentingan.

3. Isu Kualitas Teknis dan Potensi Kelebihan Bayar

Laporan teknis mengidentifikasi sejumlah pekerjaan seperti pondasi dan sistem tata udara belum lolos uji fungsional secara menyeluruh. Selain itu, ada potensi kelebihan bayar sebesar Rp69,5 juta akibat ketidaksesuaian volume pekerjaan.

> Pandangan Profesional: Uji teknis dan audit volume pekerjaan merupakan mekanisme penting untuk memastikan output proyek tidak hanya selesai, tetapi juga sesuai standar mutu yang dibutuhkan fasilitas kesehatan strategis.

Ahmad Husein menegaskan, P2NAPAS tidak dalam posisi menghambat pembangunan, melainkan mendorong agar proyek yang menyangkut layanan publik vital ini dijalankan secara transparan, efisien, dan bertanggung jawab.

> “Kami mendukung pembangunan, tetapi lebih penting lagi memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Oloan Harahap) 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *