Koba atensipublik.com – Silang sengkarut tata kelola pertambangan timah di Provinsi Bangka Belitung pada umumnya, serta kabupaten Bangka Tengah pada khususnya terkesan seperti sengaja dibiarkan semrawut bin ngejlimet alias kacau balau, Minggu 29 Juni 2025.
“Biarlah ku dag ngurus agik soal razia-razia tambang pak, terserah mereka saja pak, yang penting ku pacak begawe anak bisa sekolah, istri seneng belanje,” sebut DI salah satu penambang di seputaran kawasan Blok Merbuk Kenari.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media, area seluas ± 258,30 hektare tersebut saat ini sedang dipenuhi oleh puluhan ponton isap yang bekerja secara serempak. Bunyi mesin dompeng pun terdengar menyalak keras ditingkahi hilir mudik puluhan pekerja tambang yang berusaha menjemput berkah sumber daya alam di Bumi Selawang Segantang.
“Terima kasih informasinya bang, minggu depan akan kami kroscek,” kata seorang pejabat di lingkup Pemkab Bangka Tengah pada Jumat 27 Juni.
Sementara itu, dalam laman geoportal esdm media menemukan fakta menarik soal status kawasan Blok Merbuk Kenari pada Minggu pagi 29 Juni 2025. Area penambangan timah eks KOBATIN dengan nomor kontrak SK 70.Κ/ΜΒ.01/ΜΕΜ.Β/2023 dinyatakan telah berakhir masa berlaku kontraknya pada 4 Oktober 2023 jam 7:00 am.

Dengan begitu, di kawasan Blok Merbuk Kenari yang punya status tahapan eksplorasi ini sebaiknya harus segera dijadwal ulang perpanjangan kontrak WIUPK yang saat ini telah habis masa berlakunya di tahun 2023 yang lalu. Apalagi jika merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2025 Pasal 1 Ayat 7 tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Sebab, kalau memang kontrak WIUPK dengan No.SK 70.Κ/ΜΒ.01/ΜΕΜ.Β/2023 belum diperpanjang pertanyaan berikutnya adalah hasil tonase timah yang didapat oleh para penambang disitu dijual ke siapa? Apakah ke PT. Timah? Atau jangan-jangan ke pihak lain? Itu yang harus diperhatikan,” kata mantan pegawai KOBATIN, DW.
Terakhir, redaksi atensipublik juga berusaha melakukan konfirmasi pada Head Corporate Communication di PT Timah (Persero) Tbk, Anggi Siahaan menyoal apakah BUMN ini melakukan monitoring kemana para penambang menjual hasil timahnya dan pihak mana yang selama ini menampung hasil timah dari aktifitas penambangan di Blok Merbuk Kenari.

Namun sampai berita ini tayang masih belum direspon maksimal dan akan terus diupayakan bersamaan dengan konfirmasi pada Kementerian ESDM via email, agar berita bisa berimbang. (LH).