Pasaman, ATENSI PUBLIK, –
Aksi nekat seorang bos tambang emas ilegal bernama Rambe, asal luar daerah, bikin geger warga Dua Koto, Pasaman. Ia diduga terang-terangan menantang aparat penegak hukum (APH) untuk menertibkan aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang dijalankannya.
Tak hanya sekadar ilegal, tambang emas milik Rambe juga disebut-sebut telah merusak lingkungan, mengganggu aliran sungai, dan meresahkan warga sekitar. Namun yang membuat publik tercengang adalah sikapnya yang seolah tak takut hukum dan justru menantang:
> “Kalau berani, tertibkan kami!”
Pernyataan ini menjadi tamparan keras bagi institusi negara. Pasalnya, PETI di wilayah ini sudah lama dibiarkan tumbuh subur. Bahkan, banyak yang menduga ada “pembiaran” atau “bekingan” dari oknum tertentu, sehingga tambang-tambang ilegal sulit disentuh hukum.
Pertanyaan besar pun muncul dari masyarakat, dan mempertanyakan tupoksi Aparat Penegak Hukum.
Di mana keberadaan aparat penegak hukum?Mengapa tambang ilegal bisa bebas beroperasi, bahkan dengan alat berat? Ujar salah satu warga.
Warga sekitar mengaku gelisah. Ada yang memilih diam karena takut, tapi ada juga yang mulai ikut-ikutan menambang demi bertahan hidup. Situasi ini seperti bom waktu yang bisa meledak kapan saja.
Jika aparat masih diam, jangan salahkan rakyat bila nanti menuding negara telah gagal menjalankan fungsinya. Tambah sumber tertutup media ini
Kini, mata publik tertuju pada kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah.
Apakah akan diam saat Pasaman dijadikan ladang emas ilegal oleh orang luar
Atau justru membuktikan bahwa hukum masih hidup di negeri ini Waktu akan menjawab. Tapi rakyat tak bisa terus menunggu.
Sementara dilain sisi, jejaring media ini masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada APH di kabupaten ini terkait tantangan dari para pelaku tambang ilegal ini.
**