Jakarta atensipublik.com – Agresifnya para penambang liar yang beroperasi di tengah kawasan DAS Muara Jalan Laut, seolah makin kebal hukum dan beringas saja mencabik-cabik deposit SDA (sumber daya alam) milik masyarakat Bangka Belitung. Padahal, seharusnya hal ini bisa dikelola dengan baik dan sesuai norma hukum yang berlaku, Selasa September 2025.

Dalam pantauan wartawan sore tadi, area yang seharusnya steril dari aktivitas penambangan liar tersebut, kini luluh lantak akibat dijarah oleh gerombolan penambang liar, yang berdasarkan hasil investigasi sore tadi muncul nama Yono sebagai aktor intelektual yang diduga membawahi ratusan warga penambang.
“Kalau kami disini memang saya pak yang maju kalau ada orang yang datang, tapi kecil-kecilan saja pak, cuma belasan ponton yang bekerja. Yah hasilnya memang lumayan pak, satu ponton 20 – 30 kilogram pasir timah sekali nyuci,” elak Yono, disinyalir sebagai pala gana kelompok penambang liar mengatasnamakan warga Nelayan Sungailiat kabupaten Bangka Provinsi Kep Bangka Belitung.
Yono akui, dirinya tidak melakukan koordinasi pada pihak manapun, meski begitu, dirinya menyebutkan bukan cuma di Muara Jalan Laut saja ponton miliknya beroperasi.
“Di bibir pantai yang ini juga ada punya saya bersama teman-teman saya bang. Untuk hasil pasir timahnya (menurut kalkulasi sederhana dari puluhan ponton artinya, ada sekitar lima ratus sampai enam ratus kilo) kami jual harga 130 ribu perkilogram ke Pangkalpinang melalui orang yang bernama RK,” ungkap Yono.
Penambang lain -yang enggan namanya dimasukan dalam media- turut menambahkan informasi di lapangan, bahwa sinyalemen yang mengatakan ada indikasi keterlibatan oknum yang menjual nama Tim Satgas Halilintar, nihil adanya.
“Tidak ada bang disini yang pakai nama Tim Satgas seperti apa tadi? Oh iya Halilintar ya?” imbuhnya.

Keterangan penambang tadi tentu bertolak-belakang dengan informasi awal dari anggota Satpolairud Polres Bangka inisial Ar yang menyebutkan bahwa ada oknum warga yang nekat menjual nama Tim Satgas Halilintar di lokasi penambangan timah ilegal Muara Jalan Laut Sungailiat. (LH)