Komisi Reformasi Polri Dilantik Prabowo, Tugasnya Beri Rekomendasi Perbaikan Institusi

  • Bagikan

Jakarta atensipublik.com – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Komisi yang beranggotakan 10 tokoh nasional ini, digadang-gadang harus mampu merubah image Institusi Polri yang saat ini tengah disorot publik. Mulai dari makin menjamurnya oknum di tubuh institusi, kurang tegasnya sangsi atau tindakan disiplin bagi para oknum pelanggar aturan tadi hingga hancurnya skema meritokrasi jabatan dalam estafet kepemimpinan.

Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada.

“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” kata Presiden.

Presiden menilai bahwa masyarakat membutuhkan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara, dan menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi keberhasilan bangsa.

Adapun para pejabat yang dilantik sebagai anggota, yaitu:
1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;
2. Mahfud MD sebagai anggota;
3. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota;
4. Supratman Andi Agtas sebagai anggota;
5. Otto Hasibuan sebagai anggota;
6. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;
7. Tito Karnavian sebagai anggota;
8. Idham Azis sebagai anggota;
9. Badrodin Haiti sebagai anggota
10. Ahmad Dofiri sebagai anggota.(***)

(Sumber : Menseskab Teddy Indra Wijaya on IG)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *