JPU Kejagung : ‘Mas Menteri’ Nadiem Makarim Terima Duit Korupsi 809 Miliar

  • Bagikan

Pangkalpinang atensipublik.com – Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2020-2022, Nadiem Makarim disebutkan menerima uang panas sejumlah 809 miliar rupiah. Hal tersebut dikatakan oleh JPU Kejaksaan Agung di Pengadilan Tipikor kasus korupsi pengadaan Laptop Chromebook, Rabu 17 Desember 2025.

“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809,59 miliar,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan terhadap Sri Wahyuningsih di Pengadilan Tindak Pidaa Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025). 

Sementara itu, sedikitnya ada 25 pihak baik pejabat setingkat menteri dan pihak swasta yang menerima aliran dana uang panas tersebut.

List penerima uang panas tersebut diantaranya adalah;

1. Terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809,59 miliar;

2. Mulyatsyah sebesar SGD120.000 dan US$150.000;

3. Harnowo Susanto sebesar Rp300 juta. Dari surat dakwaan, diketahui dia merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemendikbud Ristek;

4. Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp200 juta dan US$30.000. Dia merupakan PPK SMA yang kemudian digantikan oleh Untung Wismono di Kemendikbud Ristek;

5. Purwadi Sutanto sebesar US$7.000. Dia merupakan Direktur SMA di Kemendikbud Ristek;

6. Suhartono Arham sebesar US$7.000. Dia merupakan Kuasa Pengguna Anggaran SMA di Kemendikbud Ristek;

7. Wahyu Haryadi sebesar Rp35 juta. Dia merupakan PPK SD di Kemendikbud Ristek;

8. Nia Nurhasanah sebesar Rp500 juta. Dia merupakan PPK Paud di Kemendikbud Ristek;

9. Hamid Muhammad sebesar Rp75 juta. Dia merupakan Plt Dirjen Paud Dasmen di Kemendikbud Ristek;

10. Jumeri sebesar Rp100 juta. Dia merupakan Direktur Jenderal Pendidikan Pauddikdasmen di Kemendikbud Ristek;

11. Susanto sebesar Rp50 juta

. 12. Muhammad Hasbi sebesar Rp250 juta. Dia merupakan kuasa pengguna anggaran PAUD di Kemendikbud Ristek;

13. Mariana Susy sebesar Rp5,15 miliar. Dia merupakan rekanan PT Bhinneka Mentaridimensi dalam penginstalan Chrome Device Management;

14. PT Supertone (SPC) sebesar Rp44,96 miliar;

15. PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp819,25 juta;

16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp177,41 miliar;

17. PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp19,18 miliar;

18. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp41,17 miliar;

19. PT Hewlett-Packard Indonesia (Hp) sebesar Rp2,26 miliar;

20. PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp101,51 miliar;

21. PT Evercoss Technology Indonesia (Evercross) sebesar Rp341,06 juta;

22. PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp112,68 miliar;

23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp48,82 miliar;

24. PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp425,24 miliar;

25. PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp281,67 miliar.(***)

 

 

sumber

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *