Apresiasi Kinerja Jukir di Pangkalpinang, Pemkot PGK Sampaikan Santunan Jaminan Kematian

  • Bagikan

Pangkalpinang atensipublik.com – Tugas seorang Juru Parkir biasa disingkat Jukir tidaklah enteng. Mereka adalah garda terdepan yang berperan penting dalam menciptakan ketertiban parkir, menjaga keamanan kendaraan, dan membantu kelancaran lalu lintas di lokasi parkir, baik di area resmi maupun tidak resmi, dengan identitas khas seperti seragam dan rompi khusus, Senin 29 Desember 2025.

Dengan begitu, faktor keamanan dan kesehatan menjadi bagian vital yang harus diperhatikan oleh para pemangku kepentingan, dalam hal ini tentu saja pemerintahan daerah atau Pemkot setempat.

Belum lama berselang, Pemkot Pangkalpinang melakukan bentuk apresiasi pada kinerja para Jukir yang ada di Kotamadya Pangkalpinang.

“Para juru parkir bekerja di bawah terik matahari maupun hujan demi kelancaran dan kenyamanan masyarakat. Kehadiran pemerintah bukan hanya sebatas memberikan seragam atau perlengkapan kerja, tetapi juga memastikan mereka dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi,” ujar Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparudin dikutip rricom.

Tak cuma itu, Pemkot Pangkalpinang bahkan melangkah lebih dari yang sudah-sudah dengan memberikan santunan kematian dengan manfaat bagi para ahli waris keluarga.

“Jadi dalam proses pekerjaannya ada dari mereka yang meninggal dunia, sehingga kami memberikan santunan jaminan kematian. Untuk proses pencairan dana lainnya maka pemkot yang membayari iuran BPJS mereka,” terang Kepala UPTD Dishub Pemkot Pangkalpinang, Willy melalui sambungan telepon whatsapp Senin pagi ini.

Willy bilang, dalam hal ini semua yang dinilai memberikan kontribusi pada pemkot baik tenaga Jukir, tenaga panwas, dan beberapa sektor yang diprioritaskan oleh Pemkot dinaungi oleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang santunan kemarin itu ada lima orang yang mendapatkan manfaat,” pungkas Willy. (LH).

ket gambar ilustrasi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *