•Kesepakatan harga masih jadi sengkarut yang tak kunjung usai
•Seharusnya, akibat berkurangnya pasokan dari Bangka Belitung, posisi tawar untuk DBH bisa diproyeksikan lebih
Pangkalpinang atensipublik.com – Pasca Penertiban tambang ilegal di Provinsi Kep Bangka Belitung -puncaknya di Oktober 2025- beberapa bulan yang lalu, harga timah dunia terkerek naik hingga “titik didih” sebesar 53,9 ribu dollar per ton. Atau dalam kurs rupiahnya ± Rp. 905.520 per kilogramnya dengan kurs Rp.16.800,-
“Adapun titik tertinggi komoditas ini selama 2026 diperdagangkan pada harga US$53.970 per ton yang terjadi pada 15 Januari 2026,” demikian update pasar timah dunia dikutip katadata, Sabtu 17 Januari 2026.
Lonjakan ini bukan tanpa sebab pasar global sedang dihantui kekhawatiran pasokan, setelah Indonesia, produsen timah terbesar kedua dunia, menutup 1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung. Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto ini memicu gelombang baru dalam rantai pasokan global yang memang sudah rapuh sejak lama.
“Selama bertahun-tahun, “shadow sector” atau sektor bayangan di industri timah Indonesia menjadi momok bagi pasar. Banyak penambang kecil beroperasi tanpa izin, bahkan menggunakan rakit-rakit sederhana untuk menambang di laut yang seharusnya dikelola oleh PT Timah.
World Bureau of Metal Statistics menunjukkan adanya ekspor ilegal yang terdeteksi melalui celah statistik di mana China mengimpor 1.192 ton bijih timah dari Indonesia dalam delapan bulan pertama 2025, sementara Malaysia mencatat 642 ton dalam tujuh bulan. Padahal, secara resmi Indonesia hanya mengekspor timah olahan.”
Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (ITEA) memperkirakan hingga 12.000 ton timah diekspor secara ilegal setiap tahun, setara dengan sekitar 80% dari total produksi di Bangka Belitung.
Kondisi ini menjelaskan mengapa produksi resmi PT Timah anjlok 32% year-on-year di paruh pertama 2025. Tahun lalu, ekspor timah olahan Indonesia turun ke level terendah multi-tahun di 46.000 ton, dan tahun ini diperkirakan hanya sedikit membaik ke 53.000 ton.
Langkah Prabowo menutup tambang ilegal diharapkan menjadi pintu masuk bagi peningkatan produksi resmi dan tata kelola yang lebih bersih.
Sementara itu, secara terpisah dari data lapangan yang dihimpun oleh awak redaksi diperoleh harga yang sangat ‘jomplang’. Entah selisihnya -sebesar hampir setengah juta rupiah- menguap dimana, sebab menurut penambang lokal yang ditemui harga pasir timah basah di kalangan penambang berkisar 230.000,- sampai 260.000,- rupiah per kilogramnya.
“Ah itu kan harga di pasar dunia pak, kalau di kami-kami ini bos berani beli di harga 230 rb sampai 260 rb tergantung gede atau kecil kolektornya,” ungkap Ew -penambang lokal di kawasan Bemban Bangka Tengah.
Rendahnya harga beli dari PT Timah dibanding pihak smelter swasta di kalangan penambang ini, pernah diungkap oleh Anggota Komisi VI DPR RI Doni Akbar. Doni mempertanyakan mengapa harga beli bijih timah oleh PT Timah jauh lebih rendah dibandingkan oleh perusahaan pengolahan atau smelter timah lainnya di Bangka Belitung. Dia menyebut, perusahaan smelter swasta bisa membeli bijih timah hingga Rp 300.000 per kg.
“Tapi memang harga PT Timah ini agak rendah Pak, menurut saya. Kalau saya tidak salah itu, kenapa orang lebih banyak jual ke kolektor-kolektor itu? Pikir jalan itu Pak,” kata dia dalam RDP Komisi VI DPR RI ri di September 2025.(**)












