Pasaman Barat – Atensi Publik,-
Guna mencegah jatuhnya korban akibat diduga buruknya kontruksi pembangunan Pagar SMPN 04 Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat Kejaksaan Negeri diminta percepat Pemeriksaan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam pembangunan pagar SMPN 04 Sungai Beremas yang telah dilaporkan lembaga swadaya masyarakat perkumpulan pemuda Nusantara Pas Aman (LSM P2NAPAS), melalui Surat Nomor : 07/DPP/LSM-P2NAPAS/12/2024.
Pasalnya ambruknya Tiang Pagar Beton SMPN 04 Sungai Beremas tersebut diduga karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan dan Membahayakan Siswa SMPN 04 dan Masyarakat Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat.
Untungnya, Tiang Pagar Beton tersebut Ambruk dimana para siswa dan siswi SMPN 04 Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat sedang Libur Nasional. Bagaimana jika seandainya Pagar Beton dengan Kawat Berduri itu ambruknya pada saat siswa sedang bermain? pastinya akan memakan korban.
Setelah kejadian ambruknya Tiang Pagar Beton LSM P2NAPAS mengumpulkan data-data hasil invetigasi sejak dimulainya pekerjaan pembangunan pagar SMPN 04 Sungai Beremas sampai setelah selesainya pekerjaan , LSM P2NAPAS telah Resmi membuat laporan pengaduan ke Kejari Pasaman Barat, melalui Surat Nomor : 07/DPP/LSM-P2NAPAS/12/2024. ungkap Ketua LSM P2NAPAS Ahmad Husein Batu bara.
Menurut informasi yang dapat dipercaya, tambah Husein, pengerjaan pagar SMPN 04 Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat diduga memakai Material Ilegal dari setempat seperti Pasir dan batukali yang tidak memiliki Mutu dan Kualitas yang baik.
Dalam suratmya pada Kejari Pasabar, Ketua LSM P2NAPAS Ahmad Husein juga meminta Kajari Pasaman Barat, untuk Memanggil Bupati Pasaman Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kontraktor Pelaksana terkait Pembangunan Pagar SMPN 04 Sungai Beremas.
Menanggapi Laporan LSM P2NAPAS, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat Dr. Adrianto .S.Ag. M.Pd mengatakan agar hal tersebut dikonfirmasikan pada PPATK saja katanya,
” Minta Konfirmasi Kepada PPATK saja Pak” katanya melalui pesan singkat WhatsApp Kepada awak media (27/12).
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat M. Yusuf Putra Menanggapi serius Laporan dugaan tindak tersebut dengan mendisposisikan surat LSM P2NAPAS Kepada Plh Kajari Pasbar.
Kajari Pasbar Muhammad Yusuf Putra juga mengatakan Sudah menindaklanjuti laporan tersebut dan telah melakukan pendalaman dan Monitoring kelokasi.
” Saya, sedang Cuti, tapi laporan LSM P2NAPAS sudah saya Disposisikan pada Plh Kajari Pasbar, dan saat ini sedang proses dan Tim Kajari juga sudah Monitoring kelokasi” Katanya, (31/12)
Oloan Harahap