Neg Mati Ngelawan e : Penambang Leteh Nyarik Timah Ikak Nyamen Metik Fee 6ribu

  • Bagikan
Ilustrasi

atensipublik.com BANGKA SELATAN – Praktek kongkalikong berupa ‘jatah preman’ di bidang pertambangan bukan merupakan isapan jempol belaka. Sepertinya kalau aparat penegak hukum diam tak bergeming atas informasi yang disuplai oleh media, maka premanisme yang sedang berupaya diberantas oleh Kapolri beserta jajarannya sia-sia saja.

Media beberapa waktu belakangan telah menerima informasi soal tersebut. Bahkan, seorang anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari dapil 3 Bangka Selatan fraksi partai Nasdem sampai berani menyebutkan nama jelas ybs. Fery menduga pungli tersebut dikoordinir atau seminimnya diketahui oleh HS alias Aming.

“Sebagai wakil rakyat saya patut menduga keras adanya perbuatan berupa Pungutan Liar ( Pungli ) yang dilakukan oleh HS alias Aming pada para penambang yang bersusah payah tengah menambang di kawasan laut Sukadamai Toboali,” tegas Anggota DPRD Provinsi Kepulauaan Bangka Belitung dari fraksi Partai Nasdem dapil tiga Bangka Selatan, Ferry, saat di jumpai di kediamannya, jum’at kemarin 9 Mei 2025.

Kata Fery, dugaan pungli tadi, merupakan pukulan telak bagi APH setempat, bahwa ternyata dalam kegiatan aktifitas penambangan pasir timah di perairan laut Sukadamai ini tercium semerbak aroma pungli.

“Berdasarkan informasi A1, HS alias (aming) diduga kuat telah meminta pungutan biaya kepada para mitra usaha PT timah sebesar 6000 rupiah perkilogram dari jumlah hasil produksi,” bebernya.

Mendengar informasi ini, ia selaku Wakil Rakyat merasa terpanggil dengan adanya hal tersebut. Sebab sudah pasti ada kejanggalan dalam pungutan biaya tersebut dan ia ingin tahu kejelasannya secara ditile. Agar para mitra tidak di bebankan dalam hal ini.

“Jika benar alokasinya dan sesuai dengan regulasi yang telah di tetapkan oleh PT timah sebagai pemegang IUP, yes oke silahkan, akan tetapi jika hal tersebut melanggar dari ketentuan aturan yang ada saya tidak tinggal diam,” tambah Ia geram.

“Untuk itu saya meminta kepada pihak PT timah dan APH setempat agar duduk bersama untuk membahas hal tersebut,” tutup Fery. (tim redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *