Padang Atensipublik.com
Ketua lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (LSM P2NAPAS) Ahmad Husein Batu Bara menuding Badan Penghubung Pemprov Sumatera Barat diduga jadi sarang Korupsi, hal tersebut disampaikan ketua LSM P2NAPAS kepala media 11/6.
Ahmad Husein menegaskan, setiap tahun ratusan juta uang Pemprov Sumbar jadi temuan pemeriksaan badan pemeriksa keuangan, mulai dari penyalahgunaan BBM, dan Belanja Pemeliharaan dan lain -lainya yang tidak sesuai ketentuan.
” Iya jadi, Temuan berulang BPK bahkan uang APBD Sumbar dijadikan menutupi pengembalian tahun sebelumnya, kami menduga pada Badan Penghubung Pemprov Sumbar ini adalah sarang Korupsi, Katanya, 11/6.
Ahmad Husein menambahkan LSM P2NAPAS dalam waktu dekat akan melaporkan temuan tersebut kepada pihak penegak hukum.
” Kami sedang menyusun dan melengkapi dokumen untuk melaporkan dugaan Korupsi pada Badan Penghubung Pemprov Sumbar”, Tegasnya.
Diketahui Kantor Badan Penghubung Provinsi Sumatera Barat pada Tahun 2024 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp12.545.973.817,00 dengan realisasi sebesar Rp10.107.135.098,00
Dari anggaran. Anggaran tersebut diantaranya direalisasikan untuk kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan sebesar Rp295.889.840,00 dan kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya sebesar Rp37.329.500,00
Berdasarkan hasil audit BPK dari hasil pengujian atas pengelolaan belanja pemeliharaan pada Badan Penghubung Provinsi Sumatera Barat diketahui Realisasi Pemeliharaan Kendaraan Dinas Sebesar Rp133.150.000,00 Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya.
Hasil permintaan keterangan BPK kepada PPTK Sdr. SMY diperoleh informasi bahwa transfer uang kepada Sdr. RHN akan dipergunakan untuk penyelesaian temuan BPK atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023. Sdr. RHN diminta untuk melakukan tarik tunai atas uang tersebut, yang kemudian disetor tunai kepada nomor rekening kas daerah sebagai penyelesaian atas temuan BPK.
Kedua. Realisasi Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Sebesar Tidak Dapat Diyakini Kewajarannya. Selain itu BPK juga meungkap adanya Kelebihan bahan bakar badan Penghubung 213.346.100,00 Dan Iyuran BPJS kesehatan pekerja yang tidak dibayarkan oleh pt jdb pada badan Penghubung.
Sementara itu Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya WhatsApp pada nomor 0812 67xx xxx terkait penggunaan anggaran pada Badan Penghubung Pemprov Sumbar 2024 yang tidak sesuai ketentuan tidak membantah, namun belum menanggapi pertanyaan awak media.
Oloan Harahap.