BREAKING NEWS: P2NAPAS Ledakkan Desakan! Polisi Diminta Tangkap Agus Gea, Terduga Pemerkosa Anak di Pasbar

  • Bagikan

PASAMAN BARAT — Dunia perlindungan anak kembali tercabik! Seorang pria bernama Agus Gea diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Susanti (nama samaran), di kawasan kebun sawit Jorong Pigogah Pati Bubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat.

Peristiwa kelam ini terjadi pada Minggu malam, 6 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Ironisnya, laporan resmi baru masuk ke Polres Pasaman Barat sebulan kemudian, pada 6 Agustus 2025, dan tercatat dalam STTLP Nomor: B/150/VIII/2025/SPKT/Polres Pasbar/Polda Sumbar.

P2NAPAS: “Ini Bukan Kasus Biasa, Ini Kejahatan Kemanusiaan!”

Ketua Umum LSM Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman (P2NAPAS), Ahmad Husein Batu Bara, mengeluarkan pernyataan keras. Ia menyebut kasus ini sebagai pengkhianatan terhadap nurani dan kemanusiaan, dan mendesak penegak hukum segera menangkap pelaku tanpa kompromi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini kejahatan moral dan kemanusiaan. Jika anak-anak kita tak lagi aman di tanah kelahirannya sendiri, maka ini alarm kematian bagi peradaban!” tegas Ahmad Husein, Jumat (8/8/2025).

Tuntutan Keras: Tak Ada Ruang untuk Damai!

P2NAPAS menyatakan tidak akan diam, dan menyampaikan tiga tuntutan keras:

  1.  Tangkap dan adili pelaku tanpa pandang bulu. Hukum harus bekerja tanpa intervensi dari siapa pun.
  2. Lindungi korban! Berikan pendampingan hukum dan psikologis hingga tuntas.
  3. Tolak keras penyelesaian adat atau damai keluarga. Ini bukan sekadar “aib”, ini adalah kejahatan yang tak boleh ditolerir!

“Kami tak akan biarkan kasus ini diseret ke tikar tamu dan selesai dengan permintaan maaf. Ini bukan soal harga diri keluarga, ini soal masa depan anak-anak kita. Jangan gadaikan keadilan hanya demi rasa malu!” lanjutnya.

P2NAPAS Siap Kawal Kasus Sampai Pengadilan

LSM P2NAPAS menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku dijatuhi hukuman maksimal. Mereka juga mengingatkan pihak kepolisian agar tidak bermain “kucing-kucingan” dengan keadilan.

“Kami akan turun ke jalan jika perlu. Tidak akan ada ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bumi Pasaman Barat!”


Redaksi Catatan:
Kasus ini harus menjadi ujian integritas aparat penegak hukum. Bila pelaku dibiarkan bebas atau kasus ini diredam secara diam-diam, maka bukan hanya korban yang hancur — kepercayaan publik pun ikut mati.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *