Koba atensipublik.com – Petualangan bisnis haram bos timah asal Koba, Tamron atau lebih dikenal dengan Aon mendekati senjakala. Setelah sebagian assetnya disita oleh Kejagung, Tamron masih harus menghadapi tuntutan uang pengganti senilai 3,53 Triliun oleh Kejagung, Rabu 1 Oktober 2025.
Adapun list asset yang sempat disita adalah sebagai berikut: Rest Area di Tol Jagorawi: Aset ini disita pada Mei 2025. Rumah Mewah di Serpong: Aset berupa rumah mewah di kawasan Serpong juga disita oleh Kejagung. Kepemilikan Beneficial (Beneficial Ownership): Aset Tamron juga mencakup kepemilikan atas CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan oleh tim investigasi media ini, reporter melaporkan bahwa ada bunker rahasia milik Buyung -info sebagai tangan kanan Aon- yang berhasil kepergok oleh petugas gabungan.
“Infonya ada semacam lubang persembunyian rahasia dimana isi didalamnya saya lihat sendiri ada bertumpuk karung berisikan pasir timah kualitas bagus,” ungkap reporter lapangan.
Ketika hari mencapai titik panas maksimal, alias jam 12 tepat. Mulailah berdatangan beragam mobil jenis SUV berbagai merek yang berisikan pria-pria bersetelan rapi, berjalan agak cepat serta tidak menoleh ke kanan atau kiri sedikitpun.
“Dari pantauan kami bang, ada unsur Kejaksaan Agung, Kejari Bangka Tengah, Pemkab Bangka Tengah, Polres Bangka Tengah, PT Timah Tbk dan pemerintahan desa Perlang,” urai reporter lapangan.
Dari laporan tadi juga dikatakan bahwa, tonase timah yang ditemukan jumlahnya bukan main-main. “Ada sekitar ratusan kampil (karung pasir timah @50 kg) yang sedang perlahan dikeluarkan,” imbuh reporter.

Sampai berita ini ditayangkan, media telah berupaya melakukan konfirmasi ke berbagai lintas sektoral tapi sayangnya belum maksimal direspon dan akan terus diusahakan agar berita bisa berimbang.(LH).