Akun Sosmed Ini Ungkap Siapa Perusak Ekosistem di Kawasan ‘Mate Ayem’ Merbuk Koba

  • Bagikan

“Kegiatan tanpa SPK tu telah merampas hak tentram masyarakat lingkar. Makanya kami yang kontra dengan penambangan ilegal itu, sepanjang dari tahun 2014 sampai hari ini tetap menolak tambang ilegal”

Pangkalpinang atensipublik.com – Kawasan Merbuk dan sekitarnya merupakan wilayah yang tiada pernah sunyi dari bunyi raungan mesin dompeng milik para penambang liar. Bahkan sejak korporasi asal negeri jiran, KOBATIN hengkang dari situ, nasibnya sampai kini hampir tak pernah berubah. Alias sama saja. Diukur via peta satelit, dibor sebagai cara mendapatkan sample, lalu diurus legalitas aspal asal sesuai dengan regulasi yang tumpang tindih, setelahnya tentu dicabik-cabik berdasarkan data dari peta dan sample tadi, Kamis 16 Oktober 2025.

Catatan redaksi menyebut, dua faktor utama sebagai penghalang estafet wewenang dari Pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Pertama soal besaran kewajiban dana reklamasi yang jadi hak Pemerintah RI. Besarnya konon cukup fantastis, mencapai angka Triliun-an rupiah.

Yang kedua adalah masalah transfer knowledge tentang tata kelola penambangan timah yang baik dan benar, bahasa kerennya zero carbon emission. Namun kondisi ini, sayangnya diperparah oleh minimnya persiapan BUMD setempat untuk menjalankan regulasi yang disepakati oleh Pemerintah Pusat dan Koba TIN.

Tangkapan layar video

Meanwhile in somewhere, warga sekitar kawasan segitiga Merbuk Pungguk Kenari yang sesungguhnya ingin menambang secara legal, pada akhirnya ikut bersuara mengungkap praktek kongkalikong, siapa sesungguhnya pihak yang menjarah deposit gemuk timah milik warga setempat tersebut.

“Ade keterlibatan CV di situ Merbuk Kenari, ini menurut 1 orang penyuplai ponton pak,” tulis sebuah akun sosmed via DM pada redaksi di Selasa malam 14 Oktober.

Menurutnya, silang sengkarut proses perizinan yang menggelayuti kawasan segitiga “mata ayem” gemuk deposit timah tersebut, tidak semata-mata terjadi begitu saja. Ada pula akibat dari kurangnya responsibility pihak otoritas terkait pemeliharaan aset IUP milik mereka sendiri jadi penentu signifikan carut-marutnya tata kelola perizinan.

“Kami warga lingkar Merbuk Kenari yang pro legalitas, juga mencari biang kerok kegiatan tambang tanpa SPK dari PT TIMAH TBK. Kalau sekarang, lah dak terkendali agik ponton di blok Merbuk Kenari. Hal ini sangat kami sayangkan jika melihat sikap PT TIMAH TBK sebagai pemilik WIUPK BLOK MERBUK Kenari kecamatan Koba. Seolah mengabaikan kewajibannya untuk menjaga asetnya,” imbuhnya lagi.

Kawasan gemuk deposit timah Merbuk, Pungguk dan Kenari dalam peta lokasi di database redaksi, berdasarkan sejarahnya merupakan kawasan lahan yang sesuai kontrak antara Pemerintah dan Koba TIN selesai pada tahun 2013 yang lalu. Walau faktanya menyisakan pekerjaan rumah yang tidak sedikit. Ditandai dengan dugaan merajalelanya oknum warga seperti “Pendi Abok” dkk yang bermodalkan jual nama pucuk pimpinan institusi, lalu mengomandani puluhan ponton seperti terlihat dalam video.

“Kegiatan tanpa SPK tu telah merampas hak tentram masyarakat lingkar. Makanya kami yang kontra dengan penambangan ilegal itu, sepanjang dari tahun 2014 sampai hari ini tetap menolak tambang ilegal, kegiatan ilegal di situ, selain dak dapet PAD Pemkab nya. Juga merampas ketentraman warga lingkar terdampak,” sambung akun sosmed tadi.

Tak hanya itu, awak media beberapa tahun sebelumnya pernah melakukan wawancara perihal status lahan WPN, ke Bupati Bangka Tengah -saat itu- Almarhum Ibnu Saleh, dan dijawab oleh beliau bahwa sebagai pemangku jabatan eksekutif, pihaknya juga memiliki tujuan untuk mensejahterakan rakyat Bangka Tengah. Makanya diambil langkah mengajukan status ke Kementerian ESDM via Dirjen Minerba pada tahun 2019 yang lalu.

source: special one

“Soal WPN coba kalian koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kementerian ESDM di Jakarta. Kami di tahun 2018 sudah mengurus izin WPN (Wilayah Pencadangan Nasional) untuk menjadi WIUPK (Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus) kemudian dirubah lagi ke bentuk WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat), kan gitu prosesnya,” kata beliau di kediamannya, pada 02 Maret 2019 yang lalu.

Artinya adalah, jika gayung bisa bersambut. Pihak otoritas yang saat ini menjabat -Bupati AlGhafry- diharapkan kontribusnya minimal melakukan focus discussion group antara pihak stakeholder, Warga Penambang dan Pemerintah pusat via Kementerian ESDM.

Photo sumber : istimewa

“Dengan segala upaya warga lingkar Merbuk Kenari, meminta semua pihak agar NEGARA hadir di eks IUP PT KOBA TIN agar tidak menjadi konflik berkepanjangan. Maka hadirlah PT TIMAH TBK disitu untuk mengatur penambangan secara legal. Namun tengoklah hari ini kegaduhan kembali’ terjadi, akibat serakahnya sekelompok orang yang cuma mikir kepentingan perut mereka sendiri,” pungkas akun tadi. (LH)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *