PANGKALPINANG atensipublik.com — Jika anda adalah warga diluar Provinsi Bangka Belitung, dan kebetulan sedang ngantri untuk isi BBM di seputaran Kotamadya Pangkalpinang, ataupun di kota Kabupaten lainnya. Jangan heran, karena antrian kendaraan yang mengular di area SPBU adalah pemandangan sehari-hari disitu, Selasa 18 November 2025.
Info terbaru adalah, hampir dua hari belakangan ini masyarakat Provinsi Bangka Belitung resah dan gelisah seperti memakai pakaian basah. Sebabnya adalah, pasokan BBM di beberapa SPBU yang ada di jantung kota kabupaten Sungailiat pada khususnya serta kota lainnya pada umumnya berkurang, kalau tidak mau dibilang menghilang.
“Hampir empat jam ku ngantri bensin pak, demi bapaknya anak-anak motornya bisa terisi bensin buat narik,” ucap seorang warga yang terlihat pulang dengan muka muram sehabis berjam-jam mengantri.
Di sisi lain pihak pemerintahan daerah baik level provinsi maupun level pemda kabupaten seolah seperti lemas tak bertenaga. Hanya mampu menganalisa apa penyebabnya tanpa mampu mengeliminir faktor krusial penyebabnya. Yakni rakusnya mafia solar dan buasnya mafia tambang soal jatah pasokan bahan bakar bersubsidi.
“Halo bung Ferry, apa masalah hingga bahan bakar bisa langka di Sungailiat? Ini masyarakat banyak bertanya,” tanya Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani pada sambungan telepon seperti yang dimuat dalam tayangan video akun resmi Gubernur pada Senin malam.
Pihak Bupati kabupaten Bangka, Fery Insani menjawab, bahwa terkait pasokan yang selama dua hari ini tersendat murni disebabkan oleh terhambatnya distribusi menuju Pulau Bangka.” Insya Allah besok (Selasa 18 November 2025) sudah normal kembali pak,” kata Bupati Bangka di telepon melalui loudspeaker.
Saksikan tautan berikut:
Kilas Balik Sengkarut 2010 dan 2025
Permasalahan BBM di Provinsi seluas 16.424 km2 ini, memang bisa dikatakan kompleks. Dan jika mau dirunut akan menyeret sejumlah permasalahan yang tak kunjung usai mulai dari tahun 2010 yang lalu.
Dimana hal ini diduga kuat merupakan akumulasi problematika kemalasan peran pemerintah daerah dalam menyikapi statusnya yang kini telah menjadi sebuah provinsi.
Ada kesan, pemerintahan daerah disini, baik tingkat provinsi ataupun Kotamadya dan Kabupaten seperti seolah-olah ‘mendiamkan’ situasi yang sangat rentan terjadi gesekan konflik horizontal di masyarakat. Jika sudah parah dan masuk level skala nasional, barulah mereka sibang-sibu berlintang pukang memadamkan api permasalahan yang ada.
“Biarlah mereka ngerit, yang penting mereka seneng belanje,” kata sumber penulis yang merupakan salah satu pemangku kebijakan di Ibukota Timah.
Buktinya, dalam penelusuran penulis sejak tahun 2010 yang lampau, peran pengerit BBM eceran pinggir jalan. Bukan malah hilang, justru makin bertambah dan juga modern. Serta ‘dilegalkan’ dengan adanya kios bensin pengecer ‘pertamini’ dengan nozzle ala SPBU tapi takaran ala beli bawang bombai.
Dalam hemat penulis -seperti yang tertuang dalam hasil rapat dengan stakeholder- pokok pangkal masalahnya cuma ada dua. Soal distribusi dan permainan mafia. Baik mafia solar dan mafia tambang. Idealnya tiap kabupaten di Provinsi ini, masyarakat harus dilayani dengan 4 atau 5 titik SPBU sesuai dengan tingkat kualitatif demografi penduduk, dan berdasarkan pemetaan survei tingkat konsumsi per kabupaten.
“Dengan begitu, diharapkan nantinya pasokan BBM dari kapal pengangkut bahan bakar bisa menyuplai BBM berdasarkan data kuota yang dibutuhkan,” jelas Dedi Wijaya, salah seorang petinggi BPH Migas pada rapat dengan Gubernur di Novotel Pangkalpinang pada Desember 2012 yang lalu.
Sebelumnya pada tahun 2010 yang lalu, awak media kebetulan pernah ikut berkontribusi dalam satu program pemerintah pengawasan ketersediaan BBM subsidi dengan menggunakan smart card dari -saat itu- BPH MIGAS. Yang seperti diketahui bersama, dengan memakai landasan UU No 22 Tahun 2001 dimana pemerintah pusat wajib menjamin ketersediaan dan pasokan BBM bersubsidi.
Hasilnya sampai sekarang masih bisa disebut belum maksimal. Dan akan berpotensi lebih njelimet dari sebelumnya. Jika dulu warga mengerit untuk memenuhi pasokan pebisnis timah membuka tambang ilegal atau sekedar menjajakan BBM eceran. Maka untuk sekarang, modusnya sudah lebih terorganisir dibandingkan dulu.
Berdasarkan job desk yang ada, awak media pernah mewawancarai langsung dengan salah satu pengusaha di sebuah kabupaten di Bangka Belitung yang segmen usahanya bertipikal “abu-abu”. Atau cenderung bermain mata dengan oknum perusahaan, oknum aparat serta warga yang memang salah menyalurkan keberanian diri mereka. Mereka ini, seperti kata pengusaha tadi, beroperasi di laut lepas. Teknisnya tidak main-main, mereka berani menampung BBM dari kapal tanker yang dengan perjanjian sebelumnya lego jangkar di koordinat tertentu. Setelah menerima kucuran “kapal tanker yang kencing” tadi, kapal nelayan jenis 30-35 GT tadi secepat kilat akan menuju ke pelabuhan tikus yang sudah disepakati oleh sindikat minyak ini untuk bongkar muat. Setelahnya, dengan tonase sekitar 5-10 ton liter minyak BBM (dulu jenis premium) pertalite akan secara berangsur didistribusikan ke penadah tetap mereka dengan kuota yang sudah dijanjikan. Soal pembayaran, lanjut pengusaha tadi, 50% di depan dan sisanya saat minyak BBM diantar ke tujuan.
Modus di darat (SPBU) :
Dengan situasi seperti pengakuan pengusaha tersebut, pantas saja jatah kuota BBM dari pemerintah pusat untuk Provinsi Kep Bangka Belitung, selalu membengkak dan pasti ditambah di semester kedua tahun berjalan. Satu persatu fakta dan bukti hasil investigasi lapangan dikumpulkan dan akan disajikan dalam sebuah reportase proyek dengan sumber biaya APBN. Di hadapan dewan yang terhormat di Senayan. Pastinya akan membuat beberapa pihak akan meluapkan rasa benci yang membuncah pada tim speed up -begitu biasa Pak S menyebut- jika tahu bahwa wawancara mereka pada anggota tim berbuah laporan resmi. Pihak kepolisian yang saat itu hadir pun, beberapa kali interupsi ke pembaca dokumen reportase, karena keberatan dengan terlibatnya oknum anggota mereka di daerah. Tapi setelah ditenangkan oleh Kepala BPH MIGAS, mereka dengan berat hati mau mendengarkan walau terlihat benar dalam kondisi setengah hati.

Kisah penerjunan tim investigasi bentukan instansi selevel kementerian di tahun 2008-2010 tersebut sebenarnya banyak mendapatkan pujian. Perencanaannya cukup terukur dan tepat sasaran. Sebagai daerah penghasil timah, Provinsi kecil ini mampu menelan kuota BBM sebesar 457 451 KL. Sebuah angka yang akhirnya menerjunkan special team : Speed Up.
Sebelumnya, Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa menyebut -saat itu- diperkirakan ada kelebihan kapasitas 0,8 juta KL sampai 1,3 juta KL dari kuota yang ditetapkan tahun 2019 sebanyak 14,5 juta KL. PT Pertamina (Persero) menyebut ada 10 provinsi yang diduga menjadi dalang dari penyimpangan jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) khususnya solar tahun 2019. Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas’ud Khamid menyebut 10 provinsi tersebut antara lain Kalimantan Timur, Riau, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Bangka Belitung, Sumatera Barat dan Sulawesi selatan.
Jika asumsi diatas dipakai sekarang, maka tentu saja polanya sudah jauh lebih canggih nan kompleks. Bukan saja pasokan dari pulau Jawa tadi harus “menghidupi” kendaraan bermotor warga Bangka Belitung. Namun yang harus dipikirkan pihak Gubernur beserta jajarannya adalah, menggeser pola berdagang warga terkait BBM eceran dengan membangun lebih banyak titik SPBU. Kalau tak mampu SPBU tipe A, setidaknya SPBU tipe mini sesuai spek PERTAMINA harus lebih banyak muncul ketimbang kios eceran para juragan solar.
Bukankah pola kemitraan bidang lainnya banyak bermunculan sekarang ini? Katakanlah Kopdes Merah Putih. Nah itu salah satu contoh jika kita mau menggunakan sedikit saja kemampuan kreatif kita dan tentu bapak-bapak adigung diatas singgasana jauh lebih pintar dari kita semua, toh buktinya mereka duduk di kursi tahta artinya kan mereka mampu. Semoga. (***)
Oleh : Lukman Hakim
Wartawan tinggal di Pangkalpinang












