Babel Dilanda Musim Penyergapan Tambang Ilegal, Warga : Sudah Jatuh Ketimpa Tronton

  • Bagikan
area penambangan timah yg sepi di beberapa lokasi di bangka belitung

Pangkalpinang atensipublik.com – Situasi carut marut pertambangan timah belakangan ini tak lepas dari buruknya sistem yang sudah sedemikian rupa membelit Bangka Belitung. Diperparah dengan lihainya beberapa oknum petinggi yang kawin dengan oligarki hitam demi mengakali beragam regulasi ciptaan teman mereka di pihak legislatif, Minggu 23 November 2025.

Dalam arti lain, satu jurus satu ilmu cuma yang ini memang harus saling mengganggu. Dalam contoh kecil misalnya, dari luasan 1.642.423 hektare bentang alam bumi Bangka Belitung, sejumlah 1.261.316,41 hektar diantaranya adalah berupa IUP yang halal untuk ditambang (data annual report tahun 2020).

Bukan Cuma Law enforcement Terpenting adalah Solusi Pasca Aksi

Dari 862.299,81 hektar atau 68,37 persen justru dikuasai oleh IUP Korporasi Tambang, yang jelas berpihak pada margin keuntungan, bukan berpihak pada perut rakyat Babel. Lalu, apa fungsinya para bedinde-bedinde kekuasaan yang selalu bergincu tebal ketika menghasilkan senyuman lebar Baginda. Tatkala titahnya dengan segenap daya upaya berhasil dilaksanakan.

Proses penambangan di area bangka tengah medio Juli 2025

“Memang harus kita akui dengan adanya beberapa penangkapan kemarin, seingat saya -koreksi jika salah- ada tiga kali peristiwa penyergapan aktivitas penambangan liar di kawasan Sarang Ikan Lubuk Besar kabupaten Bangka Tengah. Tapi seharusnya juga dipikirkan bagaimana kami-kami ini masyarakat penambang seketika harus alih profesi lain. Sebabnya ya itu tadi, deretan bos tambang ilegal yang selama ini menjamin tersedianya beras, kopi dan gula di rumah kami jadi pesakitan karena terbukti menjadi aktor utama aktivitas ilegal tersebut,” sungut Bujang seorang warga Simpang Pemali saat diminta komentarnya menyoal muramnya perekonomian lokal di domisilinya.

Bujang bilang, andaikan saja nasibnya saat ini bisa ditukar dengan nasib para petinggi kekuasaan Jakarta yang berduyun-duyun datang bergantian kemarin di Babel, dirinya sungguh menyangsikan mereka akan mampu menelan pil pahit yang sekarang sedang dikunyah oleh sebagian besar masyarakat penambang.

“Mereka kan petugas negara atau katakanlah pejabat yang berhasil melaksanakan perintah Presiden via Perpres No 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dengan hasil gemilang berupa ditangkapnya 32 alat berat di dusun Nadi Sarang Ikan Bangka Tengah tadi, pas balik ke lingkungan asal mereka pasca tugas negara tentu mendapatkan seminimnya reward. Bisa kenaikan pangkat ataupun yang lainnya, nah kami ini masyarakat penambang bagaimana nasibnya bang? Untuk seliter beras plus lauk pauk keluarga saja kami malah jadi berhutang, mungkin nasib rakyat kecil seperti kami ini memang harus selalu begini,” ucapnya lirih.

Selama ini, Tata Kelola Pertimahan hanya dinilai dari cara pandang perhitungan ekonomi semata tanpa mempertimbangkan secara adil, lanskap keberlanjutan fungsi ekologis dan keselamatan masyarakat bahkan hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Bukankah salah satu bait lagu Indonesia Raya adalah : Hiduplah Tanahku Hiduplah Negeriku Bangsaku Rakyatku Semuanya, Bangunlah Jiwanya Bangunlah Badannya Untuk Indonesia Raya. Artinya adalah, peran pemimpin disini diharapkan mampu mengkapitalisasi berkah melimpahnya SDA (sumber daya alam) di negeri ini untuk memakmurkan negara, bangsa Indonesia. Kemudian hasil dari kemakmuran tadi haruslah sebesar-besarnya dimanfaatkan demi menciptakan SDM yang berkualitas, religius, Pancasilais, serta berdaya saing global sesuai tuntutan zaman.

“Saat ini kami masyarakat penambang coba yakin saja bang dengan doa-doa yang kami panjatkan usai sholat fardhu. Sebab jika mau jujur, sekarang ini ibaratnya bakul nasi kami posisinya jebol dan profesi menambang yang turun temurun sudah kami tekuni, seolah dalam ancaman sama seperti kriminal rentan ditangkap, pasrah saja lah bang,” pungkas Bujang dengan nada satire.(LH).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *