•Bagaimana jika ada sengketa pers? Kemana Publik Melayangkan Hak Jawab?
•Elu nulis berita, tampilkan dong di portal berita jangan mejeng di sosmed
Pangkalpinang atensipublik.com – Belum lama berselang semenjak Perpres No 5 Tahun 2025 berlaku dan secara masif terukur, Tim Satgas PKH dan Tambang Ilegal bentukan Presiden bergerak cepat melakukan pengamanan asset negara pada kawasan -terutama di tambang ilegal Kaltim dan Bangka Belitung. Dengan wewenang penuh yang dimiliki Satgas, maka beberapa pekan kemudian mulai muncul berita di media terkait suksesnya baik penangkapan, penyergapan ataupun diringkusnya dalang utama yang selama ini berperan merampok cadangan SDA, Selasa 28 April 2026.
Meski demikian, tak ada gading yang tak retak. Keberhasilan yang dicatat sebagai prestasi bagi insitusi TNI dan institusi diametral lainnya, now punya celah untuk pihak yang bersinggungan dengan bisnis lama para pemegang kekuasaan sebelumnya, untuk melakukan serangan balik.
Di beberapa peristiwa yang -berdasarkan hasil investigasi langsung penulis- ada satu dua peristiwa yang bikin nyali kita saat itu menjadi ciut akibat adanya informasi benturan pasukan. Bukankah pemegang bisnis kekuasaan lama juga punya pasukan tempur? Dan disitulah ajang adrenalin kita dipaksa naik turun dengan cepat.
Pada peristiwa pengungkapan tindak pidana dugaan menyembunyikan barang rampasan negara di dusun Nadi Lubuk Bangka Tengah pada awal Oktober 2025. Telah ditemukan sebanyak ± puluhan ton pasir timah yang dikemas dalam karung berbagai ukuran. Modusnya jelas tidak benar, menanam puluhan ton karung pasir timah di dalam tanah. Hanya perampok yang takut hasil rampokannya saja melakukan hal seperti itu.
Pasca aksi penertiban tadi, tentu saja seketika itu juga media secara serempak memuat berita yang tergolong seksi bagi para pencari viewers, di web media. Berbagai platform pun disesaki oleh tsunami informasi ‘sejenis yang notabene sama hanya kemasan beda. Ibaratnya, coca cola dan pepsi yang disajikan awak media. Rasa (isinya) sama, merk dan kemasan beda.
Ada Berita Tapi Tanpa Web Berita
Beragam platform secara kontinyu mulai menjejalkan info-info yang didapatkan dengan bermacam cara. Yang paling menyedihkan adalah platform besutan negeri China, tiktok.
Sebab, disitu netizen biasa bisa berubah jadi penentu trend setter cuma bermodalkan nekat dan bertindak seolah-olah akun media resmi dari suatu portal berita. Isinya berita, tapi tanpa sambungan alamat portal berita. Informasinya dikemas sangat mirip dengan web media berbadan hukum tapi tak ada penanggung jawabnya ketika isi narasi membuat runyam hati.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari menyinggung lanskap sosial media yang berperan mirip dengan media massa pada hari ini.
Ia berpendapat kondisi media massa hari ini telah berubah dan berbeda dengan kondisi pada 10 hingga 20 tahun lalu.
“Sudah ada beberapa pemikiran, yang jelas begini lanskap media kita ini sangat berbeda dengan 10 hingga 20 tahun yang lalu, karena selain media massa, ada juga yang namanya media sosial, media sosial pada hari ini juga sebagian berperilaku seperti pers,” kata Qodari usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 April 2026 kemarin.
Dengan begitu, informasi yang dikemas -walau mirip- dalam akun sosial media tersebut. Sudah barang tentu tidak memiliki sandaran hukum yang mampu menjawab ketika timbul masalah akibat terbitnya sebuah artikel. Mereka menganggap dengan mampu menulis secara layak berpedoman 5W 1H, sudah mencukupi untuk memberi asupan informasi pada warganet plus 62.
Padahal, jika saja warganet kritis sedikit saja. Maka topeng mereka yang sebenarnya sebagai buzzer berbayar cukong-cukong, otomatis akan tanggal dengan sendirinya. Sekarang siapa yang bisa menjamin kalau mereka tidak memiliki agenda? Siapa yang berani bertaruh kalau mereka tidak punya kepentingan dengan atmosfer law enforcement pihak aparat negara? Atau bisa jadi justru mereka secara perlahan sedang meredam sebuah artikel fakta investigasi yang viral.
Viral disini disini adalah mencakup kecepatan dan skala, memicu emosi kuat dan mampu mematahkan ekspektasi. Konten ini umumnya menghasilkan keterlibatan tinggi karena memicu emosi kuat—seperti lucu, mengejutkan, atau marah—dan didorong oleh algoritma platform yang memfasilitasi pembagian (sharing) secara masif.
Dengan demikian, koheren dengan paragraf diatas, algoritma platform sosmed yang menitikberatkan pada konten-konten baik berita ataupun konten yang mampu menyita perhatian publik, sudah barang tentu memiliki agenda setting.
Sementara itu, agenda setting menurut McCombs & Shaw adalah “mass media have the ability to transfer the salience of items on their news agendas to public agenda” (Griffin, 2010). Pengertian ini menjelaskan bahwa media massa memang memiliki kekuatan untuk mempengaruhi bahkan membentuk pola pikir audience yang terkena terpaan informasinya.
Akhirul kata, media yang hanya berani tampil di platform sosmed tanpa mengikutsertakan tautan web resminya, berdasarkan teori agenda setting yang kita bahas di paragraf atas, tentu memiliki tujuan-tujuan tertentu yang tentu hanya si empunya media sendiri saja yang mengetahuinya.
Media bukan mempengaruhi pikiran masyarakat dengan memberitahu apa yang mereka pikirkan dan apa saja ide atau nilai yang mereka miliki, namun memberi tahu hal dan isu apa yang harus dipikirkan.
Bukankah puluhan tahun yang lalu Malcolm X pernah berkata; media adalah entitas paling kuat di dunia yang memiliki kemampuan untuk memutarbalikkan realitas, memuliakan yang jahat, serta mempermalukan yang tidak bersalah. So, hayo lah masbro tampilkan diri kalian secara elegan sesuai kaidah jurnalistik yang baku, jangan bersembunyi dibalik akun sosmed, apalagi cuma akun tiktok. Sekian.(***)
Oleh : Lukman Hakim – wartawan
Tinggal di Jannati Bainati.












