aktivitas IlegalMeski Telah Dilarang dan Ditegaskan Oleh Kapolsek Koba, Tambang Liar Merbuk serta Sekitarnya Tetap Aktiv Pasca Idul Adha
Dinas PUPR Pringsewu Gelar Sosialisasi Peraturan Menteri No 10 Tahun 2021 Di Pekon Tri Tunggal Mulya.