Pangkalpinang atensipublik.com – Perang yang berkobar di kawasan Timur tengah antara Iran versus Amerika-Israel makin membara saja. Faktanya, sudah hampir tiga minggu kedua kubu bergantian saling menyerang satu sama lain, Rabu 18 Maret 2026.
Konflik yang menyeret hampir semua negara di Timur Tengah ini, sedikitnya diakui memang mengganggu suplai minyak dunia, selain berpotensi menaikkan harga minyak mentah secara signifikan yang menekan perekonomian RI, juga terutama karena status negara kita yang masih setia sebagai pengimpor BBM (net importer).
Presiden kedelapan RI, Prabowo Subianto menilai gejolak harga minyak global dapat berdampak luas terhadap perekonomian nasional, termasuk pada harga pangan. Karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah proaktif untuk menekan konsumsi energi, salah satunya melalui kebijakan efisiensi penggunaan BBM.
“Tentunya kita juga sekarang harus melakukan langkah-langkah yang proaktif, dalam arti kita harus melakukan penghematan konsumsi BBM. Kita tidak bisa menganggap bahwa apapun terjadi kita aman, ya kita bersyukur kita aman, tapi kita tidak ada upaya untuk mengurangi konsumsi BBM kita,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, pada Jumat (13/3/2026)
Sementara itu, jika opsi kebijakan pembatasan bbm diberlakukan, tentu akan berdampak pada mobilitas warga yang kesehariannya menggantungkan hajat hidupnya pada lancarnya suplai bahan bakar sebagai nyawa dari pekerjaan mereka, ojek daring misalnya.
“Waduh kalau bisa janganlah ada pembatasan bensin. Sebab, jujur saja, aktifitas keseharian saya justru bergantung dari ketersediaan bahan bakar jenis pertalite di SPBU bang,” tegah Arman -seorang bikers sekaligus pengendara ojek online, sewaktu diminta komentarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah RI telah menetapkan kuota BBM bersubsidi dalam RAPBN 2025 sebesar 19,41 juta kiloliter (KL).
Bukan hanya itu, konstelasi yang dinilai sebagian pengamat serta warga dunia saat ini makin mengkhawatirkan. Tak urung membuat para pemangku kebijakan pada akhirnya berakrobat menyiasati aturan. Salah satunya Pemkab Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat -seperti dalam Surat Edaran yang diterima oleh redaksi.
“Menyikapi tingginya permintaan masyarakat akan bahan bakar minyak (BBM) pada setiap SPBU di wilayah Kabupaten Bengkayang dan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Bengkayang menghimbau Kepada seluruh SPBU dan masyarakat Kabupaten Bengkayang sebagai berikut:1. Pembatasan Pengisian Khusus Pertalite untuk Motor Kecil (<125 cc) Maksimal sebanyak 3 Liter Perhari, Motor Besar (>125 cc) Maksimal sebanyak 5 Liter Perhari, dan Mobil Maksimal sebanyak 30 Liter Perhari,” bunyi Surat Edaran yang diperoleh secara daring oleh awak redaksi.

Bagaimana dengan di Kotamadya Pangkalpinang sendiri? Dari beragam konfirmasi lintas sektoral yang dikirimkan oleh awak redaksi, sayangnya baru Kadis Perindagkop Pemkot Pangkalpinang saja yang menjawab, walau secara singkat.
“Wa alaikumussalam wr wb, sampai sekarang, belum ada arahan bang,” tulis Kadisperindagkop Pemkot Pangkalpinang, Andika P di pesan instan whatsapp jam 20:49 wib.
Narasumber lainnya sampai berita ini tayang masih belum berkesempatan merespons konfirmasi media yang dikirimkan dan akan terus diupayakan agar berita bisa coverboth stories. (LH).












