Jakarta — Pergantian pucuk pimpinan Polri akhirnya memasuki babak akhir. Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi mendapat persetujuan DPR RI untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Kamis 1 Oktober 2026.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026), setelah sebelumnya Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi melalui uji kelayakan dan kepatutan.
Proses pergantian bermula dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/2026 tertanggal 30 September 2026. Dalam surat tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Suyudi bukan nama baru di tubuh kepolisian. Perwira tinggi lulusan Akpol 1994 itu pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023, kemudian Kapolda Banten pada 2024, sebelum dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 2025. Ia juga menempuh pendidikan PTIK pada 2003 dan Sespimti pada 2018.
Dengan persetujuan DPR tersebut, Suyudi tinggal menunggu prosesi pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pelantikan dijadwalkan berlangsung setelah Zuhur pada Kamis (1/10/2026).
Jika pelantikan telah dilaksanakan, tongkat komando Tribrata 1 resmi berpindah tangan. Dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto.(Red/LH).









