Kapolri Suyudi Ario Seto : Tiap Anggota Polri Dilarang Bohong dan Sakiti Masyarakat 

  • Bagikan

Pangkalpinang — Komjen (Pol) Suyudi Ario Seto membawa pesan tentang kesederhanaan, kejujuran dan keterbukaan setelah dipercaya menduduki jabatan Kapolri. Baginya, wajah institusi kepolisian tidak cukup dibangun melalui kebijakan di atas kertas, tetapi harus terlihat dari perilaku setiap anggota di lapangan, Sabtu 3 Oktober 2026.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Suyudi menegaskan bahwa kewibawaan seorang pemimpin tidak lahir semata dari jabatan dan seragam. Keteladanan, menurutnya, justru menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat.

“Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana: jangan bohong, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang,” ujar Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran bahwa beratnya tugas kepolisian bukan alasan untuk menyimpang dari aturan. Target penegakan hukum, tekanan pekerjaan maupun tuntutan organisasi tidak boleh menjadi pembenaran bagi praktik pemerasan, suap, ataupun keterlibatan sebagai backing kegiatan ilegal.

Suyudi menyatakan dirinya tidak ingin perubahan hanya berhenti pada instruksi dari ruang pimpinan. Ia berkomitmen turun langsung ke lapangan untuk melihat apakah kebijakan benar-benar dijalankan. Menurutnya, anggota Polri juga tidak boleh didorong mengejar target dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum, termasuk penggunaan kekerasan secara sewenang-wenang.

Mantan Kepala BNN tersebut bahkan telah menyiapkan peta jalan untuk 100 hari pertama kepemimpinannya. Pada 30 hari awal, perhatian akan diarahkan pada pemetaan persoalan, membangun komando perubahan serta memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.

Memasuki hari ke-31 hingga hari ke-100, program akan bergerak pada tahap pengujian hasil perbaikan sekaligus melakukan koreksi terhadap kebijakan yang dinilai belum berhasil. Dengan pola tersebut, 100 hari pertama tidak hanya menjadi masa kerja awal, tetapi juga periode untuk mengukur seberapa nyata perubahan di tubuh Polri.

Sejumlah program quick wins turut disiapkan, mulai dari menciptakan ruang publik yang aman, memberantas judi daring dan narkoba, hingga memperkuat penegakan hukum berbasis bukti ilmiah melalui pendekatan scientific crime investigation. Transparansi penanganan perkara juga menjadi perhatian, salah satunya melalui pelacakan perkara secara terbuka melalui SP2HP.

“100 hari pertama bukan panggung untuk mengumbar janji, melainkan fase membuktikan arah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan. Polri yang kuat bukan karena ditakuti, melainkan karena dipercaya,” pungkas Suyudi. (red/LH)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *