Pemain Lama Kabel Laut KAR Incar Proyek Google Meta di Segitiga Belitung-Bangka-Bintan?

  • Bagikan
Tahun 2013 kelompok KAR beraksi di Tuing Kab Bangka

Pangkalpinang atensipublik.com – Proyek Komunikasi Kabel Bawah Laut milik Kemen KOMDIGI Tahun Anggaran 2025 terancam terganggu oleh diduga pemain lama pencurian kabel bawah laut, KAR di kawasan Segitiga Belitung – Bangka – Bintan. Pasalnya, proyek yang melibatkan konsorsium raksasa sekelas Google dan Meta tersebut secara kebetulan dimulai bersamaan dengan peristiwa pencurian kabel bawah laut, Jumat 4 Juli 2025.

Dilansir deteksipos , aksi pencurian kabel laut di wilayah Belitung kembali menyita perhatian publik. Tumpukan kabel optik ditemukan berserakan di pinggir Pantai Pelabuhan Teluk Dalam, yang diduga kuat hasil curian dari dasar laut.

Informasi yang dihimpun deteksipos menyebutkan, kabel-kabel tersebut dipotong langsung dari dasar laut, lalu diangkut menggunakan kapal menuju Teluk Dalam. Setibanya di pelabuhan, kabel ditumpuk di bibir pantai untuk kemudian diduga akan dikirim keluar daerah.

“Sumber kabel itu dari tengah laut. Setelah dipotong, mereka bawa ke pinggir pantai dulu, sebelum dikirim ke Jakarta,” ungkap salah satu narasumber yang identitasnya sengaja dirahasiakan demi alasan keamanan, Selasa 1 Juli 2025.

Narasumber tersebut juga menyebutkan, aksi ini bukanlah hal baru. Ada aktor lama yang disebut-sebut terlibat dalam praktik ilegal ini. “Itu milik pemain lama, inisialnya KS. Sudah lama dia main potong kabel laut,” katanya.

Namun saat ditanya lebih lanjut soal perizinan aktivitas tersebut, narasumber mengaku tidak mengetahui apakah pemotongan kabel tersebut dilakukan secara legal atau ilegal.

Tim Deteksi Pos telah mencoba menghubungi KS melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan apapun.

Temuan tumpukan kabel optik ini memicu kekhawatiran di masyarakat sekitar. Pasalnya, aksi pencurian kabel laut tidak hanya merugikan negara secara materi, tapi juga bisa mengganggu infrastruktur komunikasi bawah laut.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atau instansi terkait. Sumber menyebutkan, pihak berwenang masih melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti kasus ini.

sumber photo: deteksipos

Warga berharap aparat segera turun tangan dan mengusut tuntas praktik pencurian kabel laut yang dinilai sudah sangat meresahkan.

Sebagai tambahan, sejak tahun 2021 yang lalu konsorsium Meta, Google dan XL Axiata telah mendapat izin Persetujuan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian KKP. Dengan begitu, panjang Kabel Laut yang akan melintasi Indonesia tentunya bertambah.

Proyek ini membentang sejauh 15 ribu kilometer dengan 234 kilometer diantaranya masuk ke wilayah Indonesia.

Kabel ini memiliki kapasitas transmisi hingga 12 terabit per detik (Tbps), yang bertujuan meningkatkan konektivitas internet internasional, terutama antara Asia Tenggara dan Amerika Utara. (LH/berbagai sumber)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *