Pangkalpinang atensipublik.com – DPRD Pangkalpinang melakukan Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kotamadya Pangkalpinang Komplek Perkantoran Pemkot di Jalan Rasakunda pada Senin pagi 30 Maret 2026.
Dalam pemaparannya, Walikota turut menyampaikan berbagai pencapaian target makro dari program-program kerja yang dilakukan, penurunan angka pengangguran dan kemiskinan serta penyerapan anggaran dari jajaran OPD yang dikomandani langsung oleh Walikota.
Dari pembahasan LKPJ yang disusun oleh redaksi, setidaknya ada empat segi utama yang patut menjadi perhatian bagi publik di Kotamadya Pangkalpinang.
Pertama, adalah realisasi Pendapatan daerah. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pangkal Pinang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pinang tahun 2025, ditetapkan target Pendapatan Daerah Kota Pangkalpinang sebesar Rp. 962.787.909.701,- (sembilan ratus enam puluh dua milyar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan ribu tujuh ratus satu rupiah). Dan seiring dengan perkembangan dalam pelaksanaannya, angka tersebut mengalami perubahan menjadi Rp. 993.294.792.032,-(sembilan ratus sembilan puluh tiga milyar dua ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus sembilan puluh dua ribu tiga puluh dua rupiah) atau meningkat Rp. 30.506.882.331, (tiga puluh miliar lima ratus enam juta delapan ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus tiga puluh satu rupiah) atau sebesar 3,17 persen dari sebelumnya.
“Dari target tersebut terealisasi sebesar Rp. 930.148.552.085,21 (sembilan ratus tiga puluh miliar seratus empat puluh delapan juta lima ratus lima puluh dua ribu delapan puluh lima rupiah poin dua satu) atau mencapai 93,64 persen dari target yang telah ditetapkan,” ucap Walikota di hadapan para anggota dewan, unsur Forkopimda serta jajaran OPD.
Selanjutnya adalah, Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana hal tersebut ditargetkan sebesar Rp. 239.425.583.521,- (dua ratus tiga puluh sembilan milyar empat ratus dua puluh lima juta lima ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus dua puluh satu rupiah),”Dan terealisasi Rp. 258.322.452.782,21 (dua ratus lima puluh delapan milyar tiga ratus dua puluh dua juta empat ratus lima puluh dua ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah poin dua satu rupiah) atau sebesar 107,89 persen “ urai Prof.Udin.
Pada segmen belanja daerah, Walikota menyatakan pada awalnya, Belanja Daerah Kota Pangkal Pinang Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp. 1.045.262.725.458,- (Satu triliun enam puluh lima milyar tiga ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu delapan ratus empat puluh sembilan rupiah), namun seiring perkembangan dalam pelaksanaannya angka tersebut mengalami perubahan menjadi Rp. 1.050.068.184.753,90 (Satu triliun lima puluh miliar enam puluh delapan juta seratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh tiga rupiah poin sembilan nol) bertambah sebesar Rp. -4.805.459.295,90 (Empat milyar delapan ratus lima juta empat ratus lima puluh sembilan ribu dua ratus sembilan puluh lima rupiah poin sembilan nol) atau berkurang 1,43 persen dibandingkan sebelumnya.
“Dari anggaran yang ditetapkan tersebut terealisasi Rp. 920.076.387.893,41 (Sembilan ratus dua puluh miliar tujuh puluh enam juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh tiga rupiah poin empat satu) atau sebesar 87,62 persen. Pada tahun 2025, Pemerintah kota pangkal pinang tidak mengalokasikan penyertaan modal, baik dalam anggaran induk maupun perubahan, sehingga untuk tahun 2025 hanya terdapat penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Penghitungan Tahun Anggaran sebelumnya (SILPA) yang dialokasikan sebesar Rp. 82.4 milyar,” imbuhnya lagi.
Poin kedua, pada kinerja beberapa program dan kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025, kata Walikota, realisasi mencapai Rp. 536.893.426.543,- (Lima ratus tiga puluh enam milyar delapan ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus dua puluh enam ribu lima ratus empat puluh tiga rupiah) atau sebesar 91,41 persen yang meliputi urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial. Uraian dari masing- masing belanja per urusan telah dituangkan dalam buku LKPJ.
“Alokasi belanja untuk urusan wajib berkaitan dengan layanan dasar adalah sebesar Rp. 587.361.847.858,- (Lima ratus delapan puluh tujuh milyar tiga ratus enam puluh satu juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus lima puluh delapan rupiah),” beber Walikota.
Pada bidang sosial, Walikota menjabarkan, alokasi anggaran yang disediakan pada tahun 2025 adalah sebesar Rp. 7.281.556.113,10 (Tujuh milyar dua ratus delapan puluh satu juta lima ratus lima puluh satu ribu seratus tiga belas rupiah poin satu nol) dan terealisasi Rp. 7.039.606.117,- (Tujuh milyar tiga puluh sembilan juta enam ratus enam ribu seratus tujuh belas rupiah) atau sebesar 96,68 persen. Capaian kinerja Kota Pangkal Pinang dalam urusan sosial adalah terlayaninya kebutuhan dasar bagi sebanyak 40 orang penyandang disabilitas terlantar, 5 orang anak terlantar, 50 orang lanjut usia terlantar dan 5 orang gelandangan pengemis yang berada di luar panti. Selain itu juga dipenuhinya kebutuhan dasar bagi 185 orang korban bencana alam dan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana Kota Pangkal Pinang.
“Dari sisi jaminan sosial kesehatan, Pemerintah Kota Pangkal Pinang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. sebesar Rp. 15.060.276.000,-(Lima belas milyar enam puluh juta dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) dan terealisasi Rp. 12.966.685.200,- (Dua belas milyar sembilan ratus enam puluh enam juta enam ratus delapan puluh lima ribu dua ratus rupiah) atau sebesar 86,10 persen untuk pemberian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kota Pangkal Pinang, sehingga cakupan UHC Kota Pangkal Pinang pada tahun 2025 mencapai 99,86 persen dengan tingkat keaktifan sebesar 80,18 persen,” kata Walikota.
Sementara itu, di Poin Ketiga LKPJ yang krusial bagi atensi publik di Pangkalpinang, Walikota mengatakan bahwa untuk alokasi belanja urusan Pendidikan pada tahun 2025 sebesar Rp 240.267.087.105,- (Dua ratus empat puluh miliar dua ratus enam puluh tujuh juta delapan puluh tujuh ribu seratus lima rupiah) dengan realisasi Rp 204.308.282.286,- (Dua ratus empat milyar tiga ratus delapan juta dua ratus delapan puluh dua ribu dua ratus delapan puluh enam rupiah) atau sebesar 85,03 persen.
“Indikator capaian pada urusan ini antara lain dapat ditunjukkan dari jumlah sarana, prasarana dan utilitas sekolah yang dibangun pada jenjang SD sebanyak 10 unit dan SMP sebanyak 3 unit, rehabilitasi ruang 200 orang siswa PAUD dan 60 orang peserta didik Pendidikan Non Formal kelas sebanyak 10 unit, penyediaan biaya personil bagi 63 peserta didik SMP, serta penyediaan perlengkapan peserta didik SD sebanyak 450 paket dan SMP sebanyak 268 paket,” ujar Walikota Pangkalpinang.
Pada tahun 2025, sambung Walikota, alokasi anggaran yang tersedia untuk urusan kesehatan adalah sebanyak Rp. 263.449.978.053,38 (Dua ratus enam puluh tiga milyar empat ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu lima puluh tiga rupiah poin tiga delapan) dan terealisasi Rp. 254.462.722.518,77 (Dua ratus lima puluh empat milyar empat ratus enam puluh dua juta tujuh ratus dua puluh dua ribu lima ratus delapan belas rupiah poin tujuh tujuh) atau sebesar 96,59 persen.

“Penyelenggaraan urusan kesehatan di Kota Pangkal Pinang dilaksanakan secara teknis oleh Dinas Kesehatan beserta UPT yang ada di bawah koordinasinya serta RSUD Depati Hamzah. Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan, pemerintah kota pangkal pinang terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Pada tahun 2025, telah dilakukan pembangunan gedung rawat inap di RSUD Depati Hamzah guna meningkatkan daya tampung rumah sakit seiring dengan semakin bertambahnya jumlah warga yang memerlukan pelayanan. Selain itu, juga dilakukan pembangunan laboratorium mikrobiologi di RSUD Depati Hamzah serta penambahan ruang di Laboratorium Kesehatan Kota Pangkal Pinang,” terang Bang Udin.
Selain itu, pada poin keempat, Walikota mengatakan bahwa pada tahun 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Pangkalpinang adalah 5,73 persen, mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada pada angka 5,98 persen. Berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pangkal Pinang dalam mengurangi pengangguran, diantaranya adalah job fair. Pelaksanaan Job Fair tahun 2025 diikuti oleh tujuh belas perusahaan dengan jumlah lowongan yang tersedia sebanyak sembilan ratus empat dari lima puluh satu posisi/jabatan. Dan tersedia juga dua lowongan bagi disabilitas.
“Selain job fair, guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja juga dilaksanakan pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi. Pelatihan berdasarkan unit kompetensi dilaksanakan pada bidang teknik sepeda motor, menjahit, rias pengantin, tata boga dan desain grafis yang diikuti oleh empat puluh lima peserta hasil seleksi dua ratus orang pendaftar. Sedangkan sertifikasi kompetensi dilakukan pada bidang perawatan AC Residential dimana kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Belitung yang berada dibawah Kementerian Tenaga Kerja,” ucapnya.
Di paragraf terakhir LKPJ Walikota Pangkalpinang TA 2025, Prof. Udin menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Kota Pangkal Pinang telah mengangkat 45 orang CPNS dan 160 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari 45 orang CPNS tersebut, 3 orang telah dilantik sebagai PNS, 40 orang sedang melaksanakan pelatihan dasar CPNS. Sedangkan 2 orang lainnya merupakan lulusan IPDN yang baru dilantik sebagai CPNS. Sedangkan untuk 160 orang PPPK diangkat dalam 2 tahap. Tahap pertama diangkat sebanyak 149 orang dengan rincian 116 orang tenaga teknis, sembilan orang tenaga kesehatan dan 24 orang guru dan tahap kedua sebanyak 11 orang PPPK yang terdiri dari 10 orang tenaga teknis dan 1 orang tenaga kesehatan.

“Dari aspek penataan tenaga honorer, dari 2.778 orang PHL yang terdata, sebanyak 2.765 orang yang diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu. Selisih sebanyak 13 orang terjadi karena 1 orang meninggal dunia, 11 orang mengundurkan diri dan 1 orang tidak diperoleh keterangan,” pungkas Bang Udin. (LH)












