Pangkalpinang atensipublik.com – Jumat 10 April 2026 sore ini, redaksi menerima keluhan/keberatan atas berita yang tayang sebelumnya : “Dua Pejabat Doyan Bungkam, Gubernur Harus Turun Tangan”
Adapun yang menjadi dasar bagi awak redaksi memuat HAK KOREKSI, adalah sebagaimana aturan yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 12 UU Pers
“Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberikan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.”
Serta Pasal 1 angka 13 UU Pers“Kewajiban Koreksi adalah keharusan melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu informasi, data, fakta, opini, atau gambar yang tidak benar yang telah diberitakan oleh pers yang bersangkutan.”
Bahwa atensipublik.com selaku bagian dari Pers Nasional, memiliki kewajiban untuk melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Pers:
-Pasal 5 ayat (2) “Pers wajib melayani Hak Jawab.” Pasal 5 ayat (3) “Pers wajib melayani Hak Koreksi.”
Adapun keberatan yang dimaksud oleh objek berita media atensipublik.com adalah pada paragraf ke-sembilan dari artikel :
Berdasarkan hasil investigasi awak media minggu ini, serta artikel yang sudah tayang per Kamis kemarin, maka panah konfirmasi lanjutan berada di domain jabatan EFR KSOP dan SFR Bina Marga.
Seharusnya media atensipublik melakukan kroscek berulang atas penyebutan nama ybs, dan kedepannya kami akan lebih berhati-hati lagi jika menerima info sejenis.
Bahwa tidak benar informasi dari sumber tertutup kami menyoal posisi, kewenangan serta tanggung jawab jabatan dari objek berita. Penyebutan nama jelas objek berita bukan inisial, setelah dilakukan proses konfirmasi ulang pada ybs, TERNYATA TIDAK AKURAT SEBAGAIMANA PERKATAAN SUMBER. DAN MEDIA SUDAH MEMINTA MAAF LANGSUNG PADA OBJEK BERITA.
Untuk itu, demi menjaga aturan yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 13 UU Pers : Paragraf ke-sembilan dalam artikel sebelumnya sudah kami tarik/hapus.
Dengan demikian, atas kekeliruan ini media atensipublik mengucapkan PERMOHONAN MAAF pada objek berita yang dimaksud dan sedang berupaya penuh melakukan investigasi ulang atas akurasi info dari sumber tertutup kami dan akan sesegera mungkin ditayangkan. Terima kasih. (REDAKSI)












