Pak Menteri Agus, Mohon Ditertibkan Pejabat Imipas Yang Diduga Gemar Inkonsistensi : Kemarin Bilang A Sekarang Ucap B 

  • Bagikan

Pangkalpinang – Perilaku Inkonsistensi— baik berupa perbedaan antara ucapan dan perbuatan, ataupun penerapan aturan yang pilih kasih oleh seorang pejabat publik—menimbulkan dampak luas bagi tata kelola pemerintahan dan masyarakat. Selain memunculkan ketidakpastian atas persepsi yang nyata diterima sebelumnya, kesan merasa dikadali pun seketika hinggap di benak korban inkonsistensi dari si pejabat tadi, Senin 2 November 2026.

Bukan cuma itu, ketidaksesuaian antara perkataan dan perbuatan dari sikap pemimpin dinilai mampu merusak kredibilitas institusi, memicu sinisme masyarakat, hingga berpotensi pada pembangkangan sipil (civil disobedience) atau ketidakpatuhan pada hukum.

Belum lama berselang, atau tepatnya di Rabu 28 Oktober 2026, media ini telah melakukan audiensi kepada salah satu institusi dibawah kewenangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) kotamadya Pangkalpinang.

Pada sebuah sesi bincang-bincang dengan Kepala LPKA Mustafa Kamaluddin Simamora, S.Sos., M.M, beserta jajarannya di ruang pertemuan Gedung LPKA Jl. A. Yani No.16a, Batin Tikal, Kota Pangkal Pinang. Sempat terjadi obrolan mengenai kilas balik pertemanan antara pimpinan media dengan petinggi-petinggi Kementerian hingga tingkat Dirjen. Dan tercetuslah pernyataan pimpinan media bahwa sebelum kepemimpinan Simamora telah terjalin kerjasama yang berkesinambungan media dengan jajaran Lapas, termasuk LPKA Pangkalpinang.

“Untuk kerjasama, nanti dibuat sama saja seperti yang sebelumnya yah,” ucap Mustafa Simamora disaksikan enam awak media dan empat orang dari LPKA Pangkalpinang di ruang pertemuan tadi.

Kepala LPKA Simamora ketika sedang audiensi

Dari hasil obrolan singkat inilah yang memicu keyakinan dari media untuk menindaklanjuti hasil audiensi sebelumnya tersebut.

Masalah kemudian seketika muncul, saat media ini berupaya menanyakan detil perjanjian kerjasama seperti yang diucapkan oleh Kepala LPKA Mustafa Simamora. “Saya mewakili management kantor izin untuk bertanya progress Perjanjian Kerjasama yang kemarin sempat kita bahas, apakah saya sudah bisa mengirimkan draft penawaran kerjasama?” tanya wartawan.

Mendapat pertanyaan seperti itu, sayangnya pihak Kepala LPKA Kelas IIA Mustafa Simamora justru menampilkan jawaban yang benar-benar tidak diduga oleh awak media ini. “Tentang Perjanjian Kerjasama kami sangat senang untuk memberikan info keadaan dan kegiatan di LPKA tetapi untuk kegiatan menimbulkan dana diluar anggaran kantor (DIPA) maka anggaran LPKA tidak ada pak, mohon maklum,” tulis Mustafa Simamora di pesan tertulis pada jam 10:34 wib.

Selain itu, dalam chatt di pesan instan terkait pertanyaan progress kerjasama tersebut, bahkan Kepala LPKA pun menafikan ucapan yang jelas-jelas didengar oleh seluruh audience yang hadir. “Tidak ada pak. Selama ini kerjasama dengan pihak eksternal justru mohon dukungan dan bantuan diberikan ke LPKA Pangkalpinang,” elaknya di jam 10:39 wib.

Dengan begitu, media menarik kesimpulan bahwa diduga telah terjadi inkonsistensi ucapan dan perbuatan yang dilakukan oleh seorang Pejabat lingkup Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap deal verbal dengan media.

“Betul seperti kata abang, kami semua juga mendengar perkataan Pak Kepala LPKA tersebut makanya management mengutus abang untuk menanyakan progres deal verbal yang sudah diucapkan di pertemuan 28 Oktober 2026 yang lalu, kok sekarang terkesan mencla-mencle? Gimana mau mendidik para ABH seperti berita yang abang buat, kalau pimpinannya saja tidak bisa dipegang omongannya?” kata RH, seorang wartawati yang ikut audiensi ke LPKA Pangkalpinang. (Red/LH)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *