DANA KDMP SELAPAN DIDUGA BERMASALAH, FPII PRINGSEWU DESAK AUDIT

  • Bagikan

AtensiPublik.id, – Pringsewu Pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pekon Selapan, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, mendapat sorotan dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Pringsewu. FPII menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi dan diaudit terkait pelaksanaan program tersebut. Di antaranya, dugaan tidak dilibatkannya masyarakat dalam musyawarah pekon, minimnya keterbukaan informasi, dugaan ketidaksesuaian kelompok penerima dengan kriteria, serta dugaan pengelolaan dana yang tidak sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan.

Ketua FPII Korwil Pringsewu, Yurizah Alie, meminta pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Program pemerintah harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, harus diperiksa secara terbuka dan objektif,” tegas Yurizah Alie, Rabu (26/8/2026)

Menurutnya, KDMP merupakan program strategis yang bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak boleh menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Keluhan juga disampaikan salah seorang warga Pekon Selapan. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan program tersebut.
“Kami berharap semuanya jelas dan terbuka. Kalau memang program untuk masyarakat, seharusnya masyarakat juga mengetahui prosesnya,” ujarnya.

FPII Korwil Pringsewu mendesak Inspektorat Kabupaten Pringsewu melakukan audit atau pemeriksaan terhadap pelaksanaan dan penggunaan dana KDMP di Pekon Selapan. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMD) diminta melakukan evaluasi serta pembinaan terhadap aparatur pekon.

FPII juga meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum menindaklanjuti apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan maupun kerugian negara.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pekon Selapan Maryanto dan Camat Pardasuka Subur Setyo, S.Pd., M.Pd., belum memberikan keterangan terkait sorotan tersebut.

FPII menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan meminta seluruh pihak mengedepankan transparansi serta kepatuhan terhadap aturan.
“Jangan sampai program yang baik justru menimbulkan persoalan karena pelaksanaannya tidak transparan. Kami akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan,” pungkas Yurizah Alie.
( Ros FPII )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *