Apresiasi dan Dukungan Masyarakat Kepada Polres Metro, Ungkap Perkara Tipu Gelap Bermodus Proyek Sampai Ke Akar

  • Bagikan

Lampung Tengah, Atensi Publik,-

Keberhasilan Polres Metro ungkap dan amankan serta tetapkan Satu DPO, Pelaku Tipu Gelap lainnya bermodus Proyek Palsu di Lampung Tengah mendapat Apresiasi dan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Selasa 14/05/2024

Hal ini setelah Satreskrim Polres Metro yang menangani perkara ini telah membuat beberapa langkah dalam penanganan perkara ini, menetapkan Dua Tersangka sebagai pelaku, dimana ES telah ditahan dan F ditetapkan sebagai DPO Polres Metro serta tak menutup kemungkinan apabila F Berhasil ditangkap, sang Oknum Bupati Lampung Tengah pun berpotensi terbawa dalam perkara ini.

Kepada team media, Fahrizan salah satu warga masyarakat Kabupaten Lampung Tengah memberikan apresiasi Khusus untuk Polres Metro

Selamat untuk Polres Metro yang telah berhasil mengungkap dan menetapkan dua tersangka dimana salah satu tersangka telah diamankan.

Apresiasi kami berikan juga untuk Polres Metro, atas kerja kerasnya. Semoga Perkara ini bisa terungkap sampai kepada muara uang itu berlari. Ujarnya

Salah satu tokoh pemuda di Lampung Tengah inipun menyebut bahwa perkara tersebut bukan perkara biasa.

Bakal Jadi prestasi tersendiri dan bakal menorehkan sejarah jika Polres Metro mampu Ungkap Perkara besar ini.

Kami mendukung Polres Metro, ungkap Perkara sampai ke akar-akarnya. Pungkas Fahrizan

Dukungan inipun kompak diutarakan oleh Fahrizan maupun beberapa elemen masyarakt lainnya kepada media ini di salah satu cafe dan resto yang ada di kota Metro.

Seperti diketahui, ES dan F telah menyandang status sebagai tersangka pada perkara setelah membuat satu kontraktor asal Metro Merugi lebih dari Dua Miliar Rupiah dengan janji Paket Proyek pekerjaan dilampung Tengah.

Atas kerugian ini, Kontraktor asal Metro inipun melaporkan perkara yang disinyalir terafiliasi dengan Bupati Lampung Tengah ini ke Mapolres Metro.

Usai dilaporkan, perkara inipun resmi ditangani dan Bergulir di Mapolres Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali mengungkapkan bahwa berkas perkara tipu gelap bermodus Proyek Palsu ini telah dilimpahkan perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro.

Mengutip pemberitaan di jejaring media ini sebelumnya bahwa Kasat Reskrim Polres Metro memastikan bahwa pihaknya akan nenuntaskan Perkara ini.

Kami memastikan Perkara ini akan terus berlanjut, karena kami Tegak lurus dengan hukum. Ujar IPTU Rosali

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *