Dinas PUPR Pringsewu Gelar  Sosialisasi Peraturan Menteri No 10 Tahun 2021 Di Pekon Tri Tunggal Mulya.

  • Bagikan

AtensiPublik Com –  Pringsewu Mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri  No 10 Tahun 2021 manajemen keselamatan kontruksi,  Di Pekon  Tri Tunggal Mulya ,Dinas Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat Pringsewu mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR No 10 Tahun 2021 Di Pekon Tri Tunggal Mulya.Rabu ( 12 /06/2024.)

Hadir dalam kegiatan  Sosialisasi tersebut Kabid. PUPR Kabupaten Pringsewu Ades Suherna beserta Jajarannya, Kepala Pekon Tri Tunggal Mulya Ibu Tintin Agustina dan juga beberapa Kepala Pekon Seperti Pak Parjan dari Pekon Purwodadi pak Heru dari Pekon Tunggul Pawenang dan Pak Suryanto dari Pekon Engal Rejo

Peserta Sosialisasi di ambil dari 2 orang perwakilan Dari Pekon Masing masing yang ada di Kecamatan Adiluwi.

Dalam Acara tersebut secara simbolis memberikan Alat pelindung diri APD kepada peserta Sosialisasi.

Di tempat yang Sama Beliau mengucapkan Terimakasih kepada Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu yang telah menyelengarakan Sosialisasi ini di Pekon Kami “ujar Beliau sebagai kepala pekon tri tunggal mulya

Saat Awak Media mewawancari Kabid PUPR Ades Suherna mengatakan kedepan Tenaga kerja kita khususnya di Kabupaten Pringsewu Harus banyak yang memiliki Sertipikat  kerja  Pertukangan karna dengan memiliki sertipikat kerja dapat meningkatkan harga jasa dari pekerjaan mereka Itu sendirinya.

Sambung Dengan adanya pelatihan pelatihan standar pengetahuan mereka akan dapat meningkat apa lagi nanti nya mereka akan diberikan sertipikat standar kompentensi pertukangan yang bersifat Nasional ” ujarnya.

Selanjutnya Ades mengatakan dengan diadakan nya sosialisasi Permen No 10 Tahun 2021 tentang

Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi diharapkan kedepan mereka menjadi Garda terdepan dalam membangun Infrastruktur untuk Kabupaten Pringsewu Pada umumnya” Ujarnya.

( Kurdi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *