Lampung Tengah, ATENSI PUBLIK,-
Kabupaten Lampung Tengah, segera mengalami pemekaran wilayah, Ardito Wijaya siap mendukung demi kemajuan daerah. Senin, 24/06/2024
Informasi ini berhasil team media kumpulkan setelah Presiden RI, Joko Widodo mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-21,pada 3 Juni 2024, mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 26 RUU tersebut.
Komisi II DPR RI sudah sepakat membentuk panitia kerja (panja) yang membahas 26 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah dan DPD RI pada Kamis 20 Juni 2024.
Dari 26 RUU yang akan dibahas, terdapat salah satunya adalah RUU tentang Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung.
Hal ini pun mendapat tanggapan dari berbagai kalangan dan tokoh masyarakat di kabupaten Lampung Tengah.
Ardito Wijaya, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati sekaligus Bakal Calon Bupati (Bacabup) Lampung Tengah memberikan tanggapan dan dukungannya atas tindak lanjut pemekaran Kabupaten Lampung Tengah beserta kabupaten Lainnya.
Kami, sangat mendukung upaya dari Pemerintah untuk melakukan pemekaran wilayah di beberapa daerah di Indonesia. Ujar Ardito.
Masih dikatakan oleh Ardito Wijaya bahwa Pemekaran Wilayah merupakan upaya pemerintah pusat untuk meratakan sebaran wilayah dan memberikan kemakmuran yang merata bagi maayarakat.
Jika ini terealisasi, artinya perkembangan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat dengan adanya pemerataan wilayah.
Selain itu, beberapa daerah juga akan lebih berkembang baik dari segi infrastruktur, pembangunan, ekonomi dan bidang lainnya.
Mari kita doakan agar program-program baik dari Pemerintah pusat bisa segera terealisasi dan terwujud demi kemakmuran masyarakat luas. Pungkas Ardito.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo akhirnya menyetujui pemekaran beberapa kabupaten di Lampung, antar lain pemekaran Kabupaten Natar Agung, dimana nantinya Natar dan sekitarnya akan terpisah dari Lampung Selatan sebagai kabupaten induknya.
Selain Lampung Selatan, kabupaten lain di Lampung yang mengalami pemekaran yakni Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Lampung Utara dan Kabupaten Seputih dari Lampung Tengah.
(Red)