Diduga, PT. RCK Lakukan Penggelapan Dan Penipuan kepada CPMI Asal Lampung

  • Bagikan

AtensiPublik Com Bekasi

Diduga Perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia PT. RCK yang bertempat di Jatimakmur Kota Bekasi melakukan tindakan penipuan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berasal dari Provinsi Lampung. Selasa (26/03/2024)

Ketidakjelasan terhadap nasib CPMI asal Lampung yang berjumlah 40 orang dari tahun 2022 sangatlah begitu miris dan memperhatikan. Dimana 40 CPMI tersebut telah memberikan uang kepada agent CPMI yang berada di Provinsi Lampung mencapai kurang lebih 4 Miliar.

Saat dikonfirmasi oleh media, Jonathan alias Anto mengungkapkan,bahwa dirinya merasa diumpankan oleh PT. RCK kepada CPMI yang ia rekomendasikan.

“Jujur saya disini merasa diumpankan oleh PT. RCK kepada CPMI yang dari saya sekitar 40 orang, makanya saya berani menyetorkan uang ke PT. RCK karena dengan dasar sudah ada surat ijin perusahaannya,” Ungkap agent TKI yang bekerjasama dengan PT. RCK

Pria asal Seputih Raman Lampung Tengah ini juga menambahkan, bahwa PT. RCK membuat surat pernyataan akan mengembalikan dana tersebut pada 1 Februari 2024 yang ditandatangani oleh Komisaris PT. RCK yaitu DH, akan tetapi hingga saat ini tidak ada titik terangnya.

Ia juga berharap kepada PT. RCK untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini kepada CPMI yang berada di Lampung.

“Saya berharap kepada PT. RCK untuk dapat menyelesaikan dan bertanggungjawab terhadap CPMI dan keluarganya, terkait dana yang sudah disetorkan ke perusahaan,” Pungkasnya.

Perlu diketahui, PT. RCK berjanji akan menyerahkan uang 40 orang CPMI paling lambat Kamis (01/02/2024). PT. RCK selanjutnya membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Komisaris PT. RCK yaitu DH yang pada intinya jika sampai Senin itu tidak dapat mengembalikan dana tersebut, maka pihaknya bersedia menerima sanksi yang akan diberikan oleh pemerintah.

Hanya saja hingga tenggang waktu yang disepakati PT. RCK tak kunjung mengembalikan uang CPMI. Setelah itu PT. RCK sudah berulang kali berjanji akan mengembalikan uang CPMI. Tetapi ternyata sampai saat ini, pengembalian dana tak kunjung terlaksana. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *