Bangka Sungailiat – Hingar-bingar penambangan timah ilegal di Jalan Laut yang diketahui membuat bibir muara kampung nelayan disesaki puluhan ponton, kali ini memunculkan nama baru dalam jagat koordinator. Sumber terpercaya -yang merupakan warga lokal setempat- menyebutkan nama RK alias Riko sebagai koordinator lapangan yang mengurus puluhan ponton hingga proses pengiriman pasir timah ke kolektor swasta, Jumat 24 Juli 2026.
“Malam bang, apa benar informasi yang kami terima bahwa abang sebagai koordinator lapangan ponton ri di jalan laut? Pasir timahnya disetor kemana?Apa ke PT Timah atau ke kolektor swasta?” demikian petikan konfirmasi yang dikirimkan media ini.
Tidak lama berselang, oknum warga yang bernama Riko spontan menjawab bahwa informasi tadi keliru dan dirinya mengatakan bukan sebagai koordinator lapangan di penambangan ilegal Jalan Laut Sungailiat.
“Maaf bang abang salah. Ku dk prna sbgai koordinator,” tulisnya pada pesan instant whatsapp.
Ajaibnya tak lama berselang, konfirmasi susulan yang dilakukan media dengan oknum warga RK membuahkan hasil berupa sebentuk pengakuan bahwa pihaknya memang memiliki satu unit ponton dan pasir timah hasil penambangan ilegal jalan laut disetor ke kolektor swasta.
“Iya benar bang, ” tulis RK di pesan instant whatsapp.
Dengan begitu, tugas jurnalistik media ini telah membuahkan hasil, dengan mengungkap siapa sebenarnya pihak yang turut bermain sebagai salah satu aktor dalam proses kerusakan bentang alam di kawasan Jalan Laut Sungailiat.
“Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 15 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Sungailiat, Jalan Laut diperuntukkan sebagai Kawasan Pemukiman, Kawasan Pariwisata, Fungsi Lindung,” demikian kutipan dalam Perda RTRW kabupaten Bangka.
Sepanjang perusakan masih dianggap sebelah mata oleh para pemangku kekuasaan, lanjut sumber redaksi lagi, maka ancaman banjir bandang serta bencana ekologis tinggal menunggu waktu saja menimpa kita semua.
“Kami minta pada pihak yang berwenang, baik mulai Kapolres Bangka beserta jajaran hingga Kapolda Babel untuk segera menertibkan atau setidaknya memanggil pihak-pihak yang sudah dengan seenaknya merusak lingkungan kami tanpa kompensasi sepeser pun, aoklah mencari makan tapi kalau akhirnya kita kena bencana, gimana?”sungut sumber kami warga setempat. (Redaksi).



