PRINGSEWU | AtensiPublik.com – Proyek pembangunan jalan rigid beton di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, yang semestinya menjadi solusi bagi masyarakat, kini justru menuai sorotan tajam. Warga mendesak Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), agar segera turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengevaluasi proyek tersebut setelah muncul dugaan proyek itu telah menyebabkan kecelakaan.
Desakan tersebut mencuat karena warga menilai pelaksanaan proyek tidak mengutamakan aspek keselamatan. Minimnya rambu peringatan, lemahnya pengawasan di lokasi pekerjaan, hingga persoalan drainase menjadi keluhan utama masyarakat.
“Kami bersyukur jalan dibangun, tetapi jangan sampai pembangunan justru membahayakan warga. Proyek ini sudah memakan korban,” ujar salah seorang warga, Senin (20/7/2026).
Warga mengungkapkan sedikitnya dua persoalan yang dinilai sangat mendesak.
Pertama, minimnya rambu-rambu keselamatan di lokasi proyek sehingga pengguna jalan, terutama pada malam hari, berisiko mengalami kecelakaan.
Kedua, tidak tersedianya talud maupun saluran drainase yang memadai.
Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu genangan bahkan banjir ke permukiman warga saat musim hujan.
“Kalau hujan deras, air bisa langsung masuk ke halaman bahkan rumah kami. Ini yang kami khawatirkan,” ungkap warga.
Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Pringsewu, Yurizah Alie, menyatakan pihaknya akan mengawal aspirasi masyarakat dengan menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Lampung serta instansi terkait agar persoalan tersebut segera mendapat perhatian.
“Keluhan masyarakat ini harus ditindaklanjuti. Sudah ada warga yang menjadi korban dan meminta kami membantu menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah,” tegas Yurizah Alie.
Masyarakat berharap pembangunan infrastruktur tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga mengedepankan kualitas pekerjaan dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami hanya ingin jalan yang aman dan nyaman dilalui. Mohon Pak Gubernur turun melihat langsung kondisi di lapangan,” harap warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Provinsi Lampung maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat.
(Release Resmi Tim FPII)



