LSM P2NAPAS Minta APH, Gempur Peredaran Bebas Rokok Ilegal Dipasaman dan Pasaman Barat

  • Bagikan

Atensipublik.com,- Peredaran bebas rokok Ilegal di kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat jadi bisnis yang menggiurkan para Mafia pengusaha ilegal, hal ini dibuktikan dengan murahnya mendapatkan Rokok Ilegal tersebut di warung -warung / kedai di Pasaman dan Pasaman Barat.

Menanggapi peredaran bebas rokok Ilegal tersebut Ketua LSM P2NAPAS (Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman) Ahmad Husein Batu Bara menilai bahwa praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana cukai yang dapat merugikan pendapatan negara

“Peredaran rokok ilegal ini akan kami laporkan ke Kantor Pelayanan dan Penyuluhan Bea Cukai (KPP Bea Cukai) Provinsi Sumatera Barat dan Sejauh ini, kami masih mencari data dan fakta dilapangan terkait siapa saja pemasok dan dimana gudang -gudang rokok -rokok ilegal tersebut disimpan”, kata Husein pada Selasa (15/1/2025).

Menurut Husein, peredaran rokok ilegal yang ditemukan di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat sudah semakin masif, aktifitas tersebut harusnya menjadi perhatian khusus pihak berwenang.

LSM P2NAPAS berharap, Bea Cukai Sumatera Barat agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait peredaran rokok non cukai yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah tersebut dan tanpa harus menunggu laporan masyarakat katanya.

“Penindakan itu adalah merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal dan mewujudkan keadilan bagi pengusaha rokok yang telah menjalankan usaha sesuai ketentuan,” Tutupnya

(Oloan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *