Trinusa Pesisir Barat Desak Pansus DPRD: Jangan Hanya “Bersandiwara” di Kasus Baru, Tuntaskan Juga 87 Rekomendasi BPK yang Menggantung!!

  • Bagikan

“PESISIR BARAT – ATENSIPUBLIK.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Trinusa Kabupaten Pesisir Barat memberikan respon tegas terkait rencana DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami temuan BPK RI atas APBD TA 2025 senilai Rp3 miliar. Trinusa menegaskan, Pansus tidak boleh terjebak dalam “teater politik” yang hanya menyasar kasus terbaru, sementara puluhan rekomendasi BPK dari tahun-tahun sebelumnya masih menjadi “pekerjaan rumah” yang menggantung.

Sekretaris DPC LSM Trinusa Pesisir Barat, Sugeng Purnomo, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh fungsi pengawasan legislatif. Namun, ia mengingatkan bahwa kredibilitas Pansus dipertaruhkan jika mengabaikan tumpukan dokumen *Action Plan* yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.

“Warisan Masalah yang Diabaikan”
Berdasarkan data pemantauan BPK RI hingga Semester I 2025, tercatat masih ada “87 rekomendasi” dari total 207 rekomendasi yang “Belum Sesuai”. Bahkan, merujuk pada dokumen “Action Plan” LHP BPK RI Tahun 2025, terdapat 17 poin temuan sistemik yang harus diselesaikan, mulai dari:

“Penganggaran yang Tidak Rasional:Temuan BPK mengenai APBD yang tidak memperhitungkan potensi pendapatan secara akurat.

“Pengelolaan Pendapatan Daerah yang Belum Optimal: Masalah retribusi parkir dan penatausahaan pajak yang masih bocor.

“Ketidaksesuaian Belanja: Temuan mengenai pertanggungjawaban tenaga kebersihan, belanja perjalanan dinas, hingga belanja modal yang tidak sesuai kondisi riil di lapangan.

“Dokumen “Action Plan” sudah jelas, ada tenggat waktu 60 hari yang seharusnya dipatuhi. Jika Pansus hanya fokus pada kasus Rp3 miliar ini tanpa mengawal 87 poin temuan lama dan komitmen dalam “Action Plan” tersebut, maka ini jelas hanya formalitas atau sekadar pencitraan politik untuk menutupi kelalaian pengawasan selama ini,” tegas Sugeng Purnomo.

“Pansus Jangan Jadi Alat Lobi Politik”
Sebagai referensi, publik tentu masih ingat dengan kasus serupa di daerah lain, di mana pembentukan Pansus hanya berakhir menjadi “teater politik”. Seringkali, Pansus di daerah hanya digunakan sebagai instrumen lobi bagi kelompok tertentu untuk menekan eksekutif demi kepentingan tawar-menawar kebijakan, bukan untuk penyelamatan keuangan negara secara sungguh-sungguh. Trinusa memastikan tidak akan membiarkan hal serupa terjadi di Pesisir Barat.

Pernyataan Sikap DPC LSM Trinusa Pesisir Barat:

1.”Audit Komprehensif: Mendesak Pansus memperluas cakupan pemeriksaan. Jangan hanya fokus pada temuan tahun 2025, tetapi juga menagih pertanggungjawaban atas 87 rekomendasi BPK yang belum diselesaikan dari periode 2022-2024.

2.Tolak Pansus “Pencitraan”: Pansus harus transparan mengenai asal usul dana pengembalian kerugian negara. Kami menuntut audit internal terhadap kinerja Setwan—sebagai episentrum kebocoran anggaran tahunan—sebelum Pansus bekerja menyasar pihak lain.

3.Kawal Hingga Tuntas: DPC LSM Trinusa Pesisir Barat akan memantau ketat proses kerja Pansus. Kami menuntut agar setiap rupiah yang dikembalikan ke kas daerah dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme hukum, tanpa ada “permainan” di bawah meja.

“Publik sedang mengawasi. Jika Pansus hanya tajam ke luar namun tumpul ke dalam dan mengabaikan tunggakan temuan masa lalu, maka rakyat akan mencatat ini sebagai kegagalan kolektif lembaga legislatif,” pungkas Sugeng Purnomo.

Kontak Media:
DPC LSM Trinusa Pesisir Barat**
Sekretaris: Sugeng Purnomo
WhatsApp: 0857 8990 2507

Red :(Yd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *