Pangkalpinang atensipublik.com – Senin pagi ini sekelompok remaja abege kelas IX di SMPN 2 Pangkalpinang nampak bergerombol sembari tertawa terkekeh satu sama lain. Sesekali mereka juga berkejaran untuk menggoda salah satu teman mereka. Ya, mereka ini sadar kebersamaan mereka sudah tinggal menghitung minggu saja, Senin, 11 Mei 2026.
Dalam percakapan ringan antara awak media dengan salah satu murid kelas IX SMPN 2 Pangkalpinang -sebut saja Agnes- Ia seraya terkekeh-kekeh bilang memang benar sekolahnya akan mengadakan pesta perpisahan di bulan Juni 2026 depan. “Iya om, kok om tahu? Enggak kok, enggak mewah-mewah gitu cuma emang disuruh pake baju bagus aja om, senang dong kan cuma setahun sekali diadain om,” begitu ungkap si Agnes yang menaruh harapan terlaksananya acara sekali seumur hidupnya tersebut.
Sementara itu, jika ada narasi yang beredar sebaliknya. Dengan mempermasalahkan soal Surat Edaran Nomor : 800.1.11.1/380/DIKBUD/IV/2026 Tertanggal 28 April 2026 Diknas Pemkot Pangkalpinang terkait aturan soal pelaksanaan acara perpisahan sekolah, ada pendapat menarik dari salah satu wali murid Kelas IX SMPN 2 Pangkalpinang, Hardi M.
“Menurut saya ini adalah hal yang wajar. Kan cuma setahun sekali aja bang, biayanya juga sudah disepakati antar orangtua murid, komite sekolah dan Diknas juga sudah tahu bahwa acara ini tidak jor-joran mewah, jadi apa masalahnya? Saya pikir orang kurang kerjaan saja yang mempermasalahkan hal-hal seperti ini, lagipula apa pihak yang bilang bahwa acara perpisahan sekolah ini sebuah masalah, dirinya tidak pernah muda? Kan acara ini pasti seru buat mereka bang,” sanggah Hardi.
Hardi menilai, narasi yang mempermasalahkan biaya acara perpisahan sekolah, sejatinya sedang membuka masalah pribadi keluarga yang bersangkutan dan bertemu dengan kepentingan framing oknum media tertentu. Padahal, tambah Hardi, Wali murid yang diketahui kurang mampu penuhi biaya acara, maka otomatis pihak sekolah dan Komite sekolah akan bahu-membahu urun biaya agar acara terlaksana dengan baik.
“Sudah sudahlah, kalau misal ada wali murid yang kurang mampu untuk penuhi biaya acara pun, kami wali murid, pihak sekolah dan Komite sekolah akan urun biaya gotong-royong menutupi biaya. Ini sekali seumur hidup mereka loh, kan kasian mereka tidak ada kenangan buat disimpan,” ucapnya bijak.
Tak cuma itu, dalam pengertian umum yang ada, acara perpisahan anak sekolah dinilai dapat membantu memperkuat ikatan sosial antara siswa, serta antara siswa dan guru. Ini adalah waktu untuk merayakan persahabatan dan koneksi yang telah terbentuk, dan untuk memastikan bahwa hubungan ini akan terus berlanjut meskipun mereka akan melanjutkan ke jalan yang berbeda.
Bahkan, sumber internal redaksi di lingkup Diknas Pemkot Pangkalpinang -yang menolak dimasukan namanya dalam pemberitaan- pun menilai bahwa sepanjang dirinya bertugas di Diknas Pangkalpinang, belum pernah ditemukan acara perpisahan yang sampai membuat orangtua murid menjual rumahnya demi menutupi biaya yang diminta.
“Kan sesuai edaran ya bang, jika sesuai apalagi masalahnya?” tanya sumber heran dengan senyum tertahan.
Redaksi juga sudah membaca berulang-ulang isi surat edaran bernomor Nomor : 800.1.11.1/380/DIKBUD/IV/2026 Tertanggal 28 April 2026 dari Diknas Pemkot Pangkalpinang, kemudian menyingkronkan dengan hasil wawancara narsum dan sumber internal Diknas. Sehingga menurut hemat redaksi, acara yang dituding sebagai masalah oleh media tertentu tadi besar kemungkinan tidak akurat alias salah kamar. (Red)












