Harga Timah Dunia LME Capai Sejeti Perkilogram, Bagaimana Harga di Babel ?

  • Bagikan
sumber gambar : akun fb abee chiko

Drama Kampung Tengah Versus Leletnya Wacana IPR  

Pangkalpinang atensipublik.com – Kerja keras tim Satgas bentukan Presiden Prabowo melalui Perpres No 5 tahun 2025 sedikit banyaknya telah membuahkan hasil. Dalam informasi yang disusun oleh redaksi via trading economics, angka emas hitam ini berkutat pada kisaran US$ 51,950 perton atau disederhanakan sekitar sejuta rupiah perkilogramnya, Rabu 17 Juni 2026.

Sementara itu, Indonesia memperlambat penerbitan izin ekspornya setelah perombakan kerangka kerja yang dilakukan lebih awal tahun ini. Ini bertepatan dengan pemerintah yang menggandakan ancaman terhadap penambangan timah ilegal dan menyita 500 ton logam dari tambang tanpa izin.

Langkah ini mengkonsolidasikan janji dari Jakarta bahwa mereka akan menindak aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin setelah Presiden Subianto memerintahkan penutupan 1.000 tambang ilegal di Sumatra, memperketat prospek pasokan dari eksportir kunci. Kontrak berjangka timah naik 35% tahun ini, mendekati rekor $58.750 yang dicapai pada bulan Juni.

Meski demikian, di kalangan penambang di tataran lokal di Bangka Belitung, harga beli pasir timah dari kelompok penambang justru masih belum beranjak dari level harga 210 ribu rupiah – 300 ribu rupiah di tingkat kolektor. Tergantung seberapa kuat pundi rupiah mereka.

“Kalau di penambang, angka beli pasir timah basah gak sampai segitu bang, paling tinggi di angka 150 ribu sampai 180 ribu tergantung kadar SN-nya,” ungkap AS, penambang lokal di kawasan Bemban.

Terpisah, dengan produksi logam timah mencapai 76.400 ton pada 2019, PT Timah Tbk sempat menjadi pemasok timah terbesar dunia. Tingginya tingkat produksi PT Timah dapat dipertahankan karena pengalihan eksploitasi dari darat ke laut menggunakan kapal keruk dan kapal hisap dengan slogan ‘go offshore, go deeper’. Kemudian, sumber logam timah dari BUMN ini juga berasal dari material daur ulang yang diperoleh dari pabrik peleburan bijih timah selain dari hasil eksploitasi darat maupun laut. Kebijakan ini sesuai untuk dilanjutkan berdasarkan fakta bahwa >90% cadangan terbukti timah pada wilayah IUP PT Timah Tbk terdapat di laut (PT Timah Tbk, 2020 – modul presentasi Ronaldo Irzon).

Jadi jangan heran, ketika saat ini hampir keseluruhan perairan di negeri Serumpun Sebalai dikepung oleh aktivitas tambang. Baik yang dipayungi IUP resmi ataupun yang sembunyi- sembunyi bermodalkan koordinasi.

Sebut saja, mulai dari kabupaten Bangka Barat. Perairan tembelok, keranggan, laut enjel dan tempilang. Di kabupaten Bangka Tengah, ada Sampur, (rencana) di Beriga. Kabupaten Basel bermunculan lagi di Sukadamai, dan Permis. Kabupaten Bangka -yang sedang ramai di Jelitik dan sebagian pesisir rambak juga matras. Bahkan di Ibukota Pangkalpinang yang katanya zero tambang, keindahan pantai Pasirpadi, wisatawan kini seolah diiringi oleh “musik” berdentum yang berasal dari mesin dompeng ponton.

Bukan seratus persen salah penambang, jika berbicara mengapa mereka eksodus dari lahan tambang di darat dan lebih memilih menggerus cadangan deposit timah di laut. Sebab, selain berdasarkan database timah di Bangka Belitung saat ini > 90% berada di laut. Faktor anjloknya tiga komoditas utama di Bangka Belitung seperti sawit, lada dan karet turut menyumbang alih profesi sebagian warga Bangka Belitung. Diperparah lagi dengan slow motion-nya regulasi pemerintah daerah yang melihat permasalahan timah hanya sekedar masalah perut semata. Rencana dibukanya IPR di tiga kabupaten seolah jadi fatamorgana di benak harapan warga.

“Terus kalau kami tidak boleh menambang, anak istri di rumah mau makan apa bang? Bayar sekolah juga tidak bisa pakai daun pucuk ubi kan?” sebut NN penambang di kawasan sawit kabupaten Bangka dengan nada satire. (LH).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *