AtensiPublik – Pringsewu . Sebuah proyek pembangunan jalan beton di wilayah Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, menuai sorotan setelah diduga menyebabkan sejumlah kecelakaan akibat minimnya pengawasan serta tidak tersedianya rambu-rambu keselamatan di lokasi pekerjaan.
Salah satu korban adalah seorang wanita paruh baya yang akrab disapa Teh Irma. Saat ini ia harus menjalani perawatan dan hanya bisa terbaring di tempat tidur setelah mengalami cedera serius pada bagian kaki akibat terjatuh ketika melintasi lokasi proyek.
Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi beberapa hari lalu sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu Teh Irma keluar dari rumah menuju pasar yang letaknya tidak jauh dari kediamannya untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Namun nahas, tepat di depan rumahnya sedang berlangsung pekerjaan pengecoran jalan.
Ketika melintasi area tersebut, Teh Irma terjatuh hingga mengalami dugaan retak pada tulang kaki. Akibat cedera tersebut, aktivitasnya lumpuh dan hingga kini masih menjalani masa pemulihan dengan kondisi yang cukup memprihatinkan.
Pihak keluarga menyampaikan harapan agar instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Menurut mereka, lokasi pekerjaan diduga tidak dilengkapi pengamanan maupun rambu-rambu peringatan yang memadai sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami berharap ada perhatian dari dinas terkait. Jangan sampai masih ada korban berikutnya. Selain Teh Irma, kami mendengar ada warga lain yang juga sempat terjatuh di lokasi proyek tersebut,” ujar pihak keluarga.
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada salah satu pihak yang disebut sebagai konsultan proyek, Arman, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
Warga Pardasuka berharap pihak pelaksana proyek, kontraktor, konsultan pengawas, maupun instansi yang bertanggung jawab segera membuka komunikasi dengan para korban dan keluarganya. Mereka juga meminta agar aspek keselamatan kerja menjadi prioritas, termasuk pemasangan rambu-rambu, pembatas area, dan pengawasan yang memadai selama proses pembangunan berlangsung.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap proyek infrastruktur tidak hanya dituntut selesai tepat waktu, tetapi juga wajib mengutamakan keselamatan masyarakat. Pengamanan lokasi pekerjaan merupakan bagian penting yang tidak boleh diabaikan agar pembangunan tidak justru menimbulkan korban di tengah masyarakat.
(Release Resmi FPII)


