Pansus LPJ APBD 2025 Pesisir Barat Disorot Tajam, LSM Trinusa: “Jangan Jadikan Pembahasan Anggaran Sebagai Teater Politik untuk Tutupi Temuan BPK!”

  • Bagikan

PESISIR BARAT – ATENSIPUBLIK.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Kabupaten Pesisir Barat melayangkan kritik keras dan investigatif terhadap mekanisme kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Berdasarkan dokumen resmi surat undangan DPRD Nomor: 000.1.5/198/DPRD-PB/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang diteken oleh Ketua DPRD Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., M.I.Kom, perihal yang dicantumkan secara administratif adalah “Pembahasan PANSUS Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025”.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC LSM Trinusa Pesisir Barat, “Effendi,” didampingi Sekretaris DPC LSM Trinusa Pesisir Barat, “Sugeng Purnomo”, mempertanyakan urgensi dan substansi dari pembentukan Pansus ini secara tajam dengan menggunakan perspektif hukum dan pengawasan anggaran publik.

Secara yuridis dan administratif tata kelola keuangan negara, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tidak bisa dilepaskan begitu saja dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, mengapa fokus surat tersebut seolah-olah dibingkai sekadar sebagai “Pembahasan LPJ APBD 2025”, sementara persoalan krusial mengenai tindak lanjut rekomendasi dan temuan BPK justru diletakkan sekadar sebagai “catatan kaki” atau lampiran pendukung?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, lembar pertanggungjawaban keuangan daerah harusnya berpijak pada kepatuhan terhadap rekomendasi auditor eksternal negara (BPK). Jika Pansus hanya berfokus pada formalitas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LPJ APBD 2025 tanpa melakukan audit investigatif terhadap penyelesaian temuan-temuan sebelumnya, maka fungsi kontrol legislatif patut dipertanyakan.

Penempatan frasaPembahasan PANSUS Laporan Pertanggungjawaban APBD” sebagai perihal utama, sementara kewajiban membawa dokumen rekomendasi BPK hanya dijadikan syarat tambahan bagi OPD (seperti Inspektorat, Sekretariat DPRD, hingga 11 Kecamatan) di dalam lampiran catatan, mengindikasikan adanya potensi pengaburan substansi hukum. Publik berhak bertanya: “Kok bisa pembahasan yang menyangkut kerugian negara dan temuan administratif dialihkan menjadi rutinitas administratif tahunan semata?

Jangan sampai Pansus ini hanya menjadi ‘teater politik’ atau formalitas belaka untuk meloloskan pertanggungjawaban tanpa ada transparansi penegakan hukum atas kebocoran anggaran yang nyata-nyata disorot oleh BPK,”* tegas Ketua DPC LSM Trinusa Pesisir Barat, “Effendi”.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris DPC LSM Trinusa Pesisir Barat, “Sugeng Purnomo”, menambahkan bahwa pihaknya mendesak agar DPRD tidak bermain-main dengan mandat pengawasan rakyat.

Jika Pansus BPK dan DPRD ini bekerja tidak profesional serta tidak transparan dalam membuka aliran serta penyelesaian temuan anggaran kepada publik, kami pastikan DPC LSM Trinusa Pesisir Barat akan segera berkoordinasi dengan seluruh DPC Trinusa se-Provinsi Lampung untuk turun aksi serentak!”* tegas “Sugeng Purnomo” dengan nada tinggi.

Poin Desakan DPC LSM Trinusa Pesisir Barat:

1.Menuntut agar setiap proses persidangan dan evaluasi Pansus terhadap OPD terkait (yang dijadwalkan pada 21–22 Juli 2026) dibuka secara transparan kepada publik, bukan dirahasiakan di ruang tertutup yang rentan kompromi politik.

2.Mendesak agar substansi Pansus secara blak-blakan membedah tuntas tindak lanjut temuan BPK, LRA Pendapatan, dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, bukan sekadar ketuk palu pengesahan LPJ.

3. LSM Trinusa telah menyiapkan instruksi siaga bagi seluruh jajaran pengurus di tingkat kabupaten/kota se-Lampung untuk melakukan aksi unjuk rasa damai secara besar-besaran apabila lembaga legislatif terindikasi melindungi kepentingan oknum pejabat eksekutif yang gagal mengelola keuangan daerah.

Narahubung Media:
Ketua DPC LSM Trinusa Pesisir Barat: Effendi.

Sekretaris DPC LSM Trinusa Pesisir Barat:Sugeng Purnomo

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *