Perkuat Sinergitas, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Audiensi dengan Ombudsman Kalimantan Selatan

  • Bagikan

Banjarmasin, ATENSI PUBLIK,-

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, bersama pejabat manajerial dan nonmanajerial sambangi Ombudsman perwakilan Kalimantan Selatan, Senin (10/2/2025).

Kunjungan kerja Kakanwil Ditjenpas Kalsel ini dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan Kalimantan Selatan.

“Kunjungan kita bersilaturahmi, meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelayanan Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan. Selain itu juga untuk memperkuat sinergi antar kedua institusi, memastikan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas layanan di bidang Pemasyarakatan,” ujar Mulyadi.

Kesempatan tersebut, Kakanwil menekankan pentingnya berkolaborasi dengan Ombudsman Kalimantan Selatan untuk peningkatan layanan masyarakat khusus pada bidang Pemasyarakatan.

“Kami siap berkolaborasi dengan Ombudsman dalam upaya perbaikan layanan dan menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan demi menciptakan sistem Pemasyarakatan yang lebih baik,” ujarnya.

Didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Evi Loliancy, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Sugito, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Budiman, dan Kepala Bidang Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Isnawan. Rombongan disambut Kepala Ombudsman perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, dan jajaran.

“Kami mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Kalsel dalam meningkatkan standar pelayanan publik Pemasyarakatan. Kami memahami pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk menciptakan sistem pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Hadi.

Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara Kanwil Ditjenpas Kalsel dan Ombudsman Kalsel dalam mengawal kualitas layanan publik di bidang Pemasyarakatan. (arb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *