AJP Lampung Barat Ancam Eskalasi Kasus Korupsi Dana Desa Tiga Jaya ke Kejari.

  • Bagikan

LAMPUNG BARAT – atensipublik.com — Upaya menutup diri dari konfirmasi publik akhirnya berbuah bumerang hukum. Aliansi Jurnalis Profesional (AJP) Kabupaten Lampung Barat secara resmi dan definitif telah menyerahkan Laporan Pengaduan (Lapdu) terkait dugaan korupsi Dana Desa Pekon Tiga Jaya langsung ke meja Inspektorat Daerah Kabupaten Lampung Barat.

Langkah konstitusional ini diambil menyusul sikap bungkam sang Peratin (Kepala Desa) Tiga Jaya yang secara konsisten menghindari konfirmasi awak media ketika dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara di tingkat pekon.

Berdasarkan konsolidasi pemberitaan nasional dan lokal yang masif menyoroti kasus ini—seperti yang telah diulas oleh *Atensi Publik*, *Fakta Berita Online*, serta *Kanal Visual*—tindakan pelaporan ini menjadi bukti bahwa pers berdiri di garda terdepan mengawal transparansi anggaran rakyat.

Menanggapi telah diserahkannya berkas laporan pengaduan tersebut, DPC AJP Lampung Barat tidak memberi ruang kompromi bagi lambatnya penanganan birokrasi. Pihaknya mengeluarkan ultimatum tegas kepada aparat pengawasan internal pemerintah daerah:

1. Desakan Pemeriksaan Segera: AJP mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Lampung Barat untuk segera memanggil Peratin Pekon Tiga Jaya beserta seluruh unsur aparatur pekon dan pihak ketiga yang terlibat guna dilakukan audit investigatif secara menyeluruh.
2. **Eskalasi ke Penegak Hukum:** AJP menegaskan secara institusional, **apabila Inspektorat Lampung Barat terkesan lamban, mandek, atau angin-anginan dalam memproses Lapdu ini, maka AJP tidak akan ragu untuk langsung mengeskalasi penanganan kasus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat** untuk ditindaklanjuti secara pidana.

Rilis berita ini disusun dengan mengedepankan standar profesionalisme jurnalistik yang tajam, kritis, namun tetap berada dalam koridor hukum yang sah—termasuk menjunjung tinggi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU Keterbukaan Informasi Publik, serta tetap mematuhi batasan-batasan dalam UU ITE.

Sikap bungkam pejabat publik terhadap konfirmasi media merupakan indikasi awal yang melahirkan dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran (*mens rea*). AJP Lampung Barat memastikan pengawalan terhadap proses audit di Inspektorat ini akan dilakukan secara ketat demi menjamin bersihnya tata kelola pemerintahan desa dari cengkeraman praktik korupsi.

Red: (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *